Kehadiran Drop Box Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat di Sekretariat Negara R.I

 
bagikan berita ke :

Kamis, 19 Maret 2009
Di baca 712 kali

 

Kehadiran Drop Box ini akan berlangsung selama 2 hari (18-19 Maret), para pegawai Sekretariat Negara yang memiliki NPWP diharapkan untuk menyerahkan laporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 Wajib Pajak  Orang Pribadi ke kantor pajak sesuai kantor wilayah DJP daerahnya masing-masing. Dengan adanya Drop Box ini, kantor pajak memberikan kemudahan kepada para wajib pajak dengan cukup memasukannya ke dalam Drop Box yang telah disediakan.

 

Para karyawan Sekretariat Negara menyambut baik hal ini, dilihat dari banyaknya karyawan yang memenuhi ruangan untuk menyerahkan laporannya maupun untuk mendapatkan informasi seputar pembuatan SPT. Sehari sebelumnya Mensesneg Hatta Rajasa juga mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meresmikan Gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta , sekaligus menyerahkan SPT  Tahun 2008 di DJP Jakarta Pusat. (rs/kr)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0