Kemensetneg c.q. PPKGBK Kosongkan Lahan Blok 15 Kawasan GBK

 
bagikan berita ke :

Rabu, 04 Oktober 2023
Di baca 560 kali

Rabu (4/10), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali menggelar konferensi pers di Media Center, Kantor Kawasan PPKGBK, Jakarta Pusat. Sesuai Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora a.n. PT Indobuildco telah berakhir pada tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023. Sehubungan dengan hal itu, hari ini Kemensetneg c.q. PPKGBK telah mengosongkan lahan Hotel Sultan yang berada di atas Blok 15 Kawasan GBK.

Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama menjelaskan bahwa pengosongan lahan Blok 15 Kawasan GBK merupakan sebuah upaya dalam kerangka besar penyelamatan aset negara dan berdasarkan adanya putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0