Kemensetneg dan Kemendagri Sosialisasikan Registrasi dan Tata Cara Penggunaan IKD

 
bagikan berita ke :

Senin, 29 April 2024
Di baca 399 kali

Senin (29/4), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
menggelar Sosialisasi Registrasi dan Tata Cara Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sosialisasi diikuti sekitar 500 peserta baik pejabat maupun pegawai di lingkungan Kemensetneg.

Berlangsung daring, sosialisasi ini bertujuan untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan serta mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
6           6           6           6           43