Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Secara Elektronik (Digital Signature) tentang Pengintegrasian Data dan Layanan Publik pada Website Kementerian Sekretariat Negara dan Mahkamah Konstitusi Serta Peningkatan Budaya Sadar Konstitusi.
Menteri Sekretaris Negara dan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia turut menandatangani secara elektronik sebagai Pihak Mengetahui dalam Nota Kesepahaman tersebut. Seremoni penandatanganan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (25/5).
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?