Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Universitas Indonesia (UI) mengadakan Perjanjian Kerja Sama tentang Konseling pada Kemensetneg pada Rabu (1/11). Penandatanganan dilakukan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemensetneg, Agussalim dan Dekan Fakultas Psikologi UI, Bagus Takwin, di Merdeka Lounge, Kemensetneg.
Program konseling pegawai di Kemensetneg dilaksanakan dalam bentuk pemberian bimbingan oleh ahli (Psikolog/Konselor) kepada pegawai dengan menggunakan metode psikologis. Perjanjian ini bertujuan meningkatkan kerja sama yang saling bermanfaat dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?