Kemensetneg Dukung Pemerintahan Berkelas Dunia di Tahun 2025 dengan Menyelenggarakan Latsar CPNS Angkatan II

 
bagikan berita ke :

Senin, 09 Juli 2018
Di baca 1027 kali

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Andri Kurniawan mewakili Deputi Bidang Administrasi Aparatur secara resmi membuka penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan II Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2018, Senin (09/07). Latsar Angakatan II diikuti 74 CPNS Sekretariat Kabinet di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Kepala Pusdiklat Kemensetneg, Samidi Fahrudin menyampaikan, sesuai Peraturan Kepala LAN No.25 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Latsar CPNS Golongan III, ditetapkan tujuan penyelenggaraan Latsar CPNS yakni untuk membentuk PNS yang profesional dan berkarakter. Karakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan serta peran PNS dalam NKRI. PNS juga diharapkan menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Sejumlah 37 CPNS laki-laki dan 37 CPNS perempuan akan menjalankan pembelajaran mulai hari ini sampai 12 Desember 2018 mendatang. Dalam 33 hari pertama, peserta Latsar akan mengikuti pembelajaran klasikal dan diasramakan. Kemudian 80 hari kerja berikutnya CPNS akan mengaktualisasikan pembelajaran nonklasikal pada unit kerja sesuai penempatan.

Ratih Mayangsari sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Kabinet menyampaikan PNS mempunyai peran penting di antaranya dalam merumuskan kebijakan yang strategis, mengimplementasikan sekaligus monitoring kebijakan tersebut. “PNS sekarang harus bisa meningkatkan kapasitas dan profesionalisme demi mewujudkan pemerintahan berkelas dunia pada tahun 2025,” ujar Ratih.

Tidak sama seperti ketentuan sebelumnya, dimana CPNS memiliki waktu dua tahun dalam masa percobaan, maka saat ini untuk dapat diangkat sebagai PNS para CPNS wajib mengikuti masa percobaan dengan pendidikan dasar atau prajabatan hanya dalam satu tahun. “Apabila tidak lulus maka tidak bisa diulang,” kata Andri.

Seperti pada Pembukaan Latsar CPNS Angkatan I pada 2 April lalu, penyematan tanda peserta juga dilakukan secara simbolis oleh Kepala Biro SDM Kemensetneg kepada dua CPNS perwakilan peserta Latsar dan dilanjutkan dengan foto bersama. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0