Bertempat di Aula Serbaguna Gedung 3 serta diikuti seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (27/3), Kemensetneg menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi peserta sosialisasi terkait upaya pencegahan Tipikor dan TPPU dalam rangka mewujudkan good governance di lingkungan Kemensetneg.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?