Rabu (12/6), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Biro Keuangan menggelar Sosialisasi Reformulasi Penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Tahun 2024. Kegiatan berlangsung daring di Gedung 3, Lantai 4 dan diikuti para Pengelola Keuangan di lingkungan Kemensetneg.
Sosialisai dilaksanakan untuk memperbarui pengetahuan dan pemahaman terkait IKPA sesuai dengan ketentuan regulasi telah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara/Lembaga menggantikan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?