Kemensetneg Ikuti Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Secara Daring

 
bagikan berita ke :

Senin, 05 Oktober 2020
Di baca 1117 kali

Senin (5/10), Asisten Deputi Hubungan Masyarakat selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto memberikan paparan mengenai Transformasi Pengelolaan Informasi Publik, utamanya melalui inovasi dan kolaborasi tata kelola guna meningkatkan layanan keterbukaan Informasi publik di lingkup Kemensetneg.

Presentasi yang dilakukan secara daring tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik sebagai rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik. Kegiatan Monev bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik, khususnya dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.


Foto: Gie - Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0