Kemensetneg Kembali Gelar Indonesia-United Nations Consultative Forum Working Group II Assembly

 
bagikan berita ke :

Rabu, 20 November 2019
Di baca 2595 kali

Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (KTLN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Working Group on Administration (WG II) Indonesia-United Nations Consultative Forum (IUNCF) Assembly di Gedung III Kemensetneg, pada Rabu (20/11). Forum konsultatif ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta perwakilan dari Badan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkantor di Indonesia.

Forum ini dibuka oleh Kepala Biro KTLN Kemensetneg, Nanik Purwanti selaku Co-Chair dari Working Group II on Administration (WG II). Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa pertemuan kali ini adalah untuk sharing, updating, dan mendiskusikan hal yang terkait antara kerja sama Pemerintah Indonesia dan PBB. Nanik juga berharap dapat menunjukkan pada stakeholders terkait bahwa Biro KTLN Kemensetneg punya komitmen tinggi dalam meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Badan-badan PBB.

Sebelum memasuki penjelasan mengenai agenda WG II, Nanik menceritakan sedikit tentang IUNCF yang dibentuk pada 9 September 2013 sebagai platform untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Badan PBB.

Tujuan forum ini, pertama, untuk menjembatani program-program Badan PBB dan program-program nasional, kedua untuk mempererat kerja sama guna menghindari duplikasi program. Ketiga, mengharmonisasikan prosedur dan mekanisme Badan PBB dengan mekanisme yang berlaku sesuai peraturan nasional.


Sebagai koordinator, Biro KTLN Kemensetneg telah bekerja sama dengan instansi-instansi terkait dalam meningkatkan proses operasional dalam rangka kerja sama Indonesia dan PBB. Ada pun outcome yang dikehendaki dalam forum ini adalah dialog konstruksi mengenai tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja sama teknik. Kemudian daftar peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan, bea cukai, imigrasi, dan kekonsuleran yang telah diperbarui.

Setelah menjelaskan tujuan program pembahasan WG II, Nanik juga menegaskan bahwa peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Badan PBB telah menjadi concern Biro KTLN Kemensetneg. Biro KTLN Kemensetneg  tengah mengambil langkah strategis melalui pengembangan sistem informasi, yaitu Sistem Informasi Proyek Kerja Sama Pembangunan (SIMPRO) dan juga Sistem Informasi Tenaga Ahli Asing dan Fasilitas Kerja Sama Teknik (SIMTAFAST).

Selain itu, salah satu terobosan lainnya yang dilakukan oleh WG II pada tahun 2019 ini adalah peluncuran dokumen Work Plan Kerja Sama Teknik RI – Badan PBB. “Ke depan dengan dukungan semua pemangku kepentingan kami berharap dapat menyelenggarakan IUNCF lebih baik lagi, melalui penyusunan work plan sehingga isu-isu yang akan dibahas pada WG II dapat lebih terencana, komprehensif, dan memberikan kontribusi yang optimal, serta dapat menginisiasi berbagai kegiatan sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan WG II IUNCF. Sehingga dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah dan Badan PBB” pungkas Nanik.


UN – Operations Management Team (UN – OMT), juga selaku Co-Chair WG II IUNCF, Ibu Dini dalam sambutannya mengatakan bahwa ia dan rekan-rekan dari Badan Badan PBB sangat menyambut baik dan siap memberikan dukungan atas rencana Biro KTLN Kemensetneg untuk mengembangkan Sistem Informasi Tenaga Ahli Asing dan Fasilitas Kerja Sama Teknik. Dini juga berharap agar dalam online system tersebut, proses pengurusan fasilitas kerja sama teknik dan administrasi lainnya dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

“Untuk mendukung program tersebut, kami berharap Pemerintah Indonesia dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai data yang diminta serta melakukan program sosialisasi untuk online system tersebut” tandas  Dini.

Pertemuan WG II tahun ini juga menghadirkan beberapa nara sumber kunci, diantaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Direktorat Sosial Budaya dan OINB dari Kementerian Luar Negeri, Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara dari Kementerian Keuangan, serta Asisten Deputi Bidang Hukum dari Kemensetneg. (SNR/10, Humas Kemensetneg)


Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (KTLN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Working Group on Administration (WG II), Indonesia-United Nations Consultative Forum (IUNCF) di Gedung III Kemensetneg, pada Rabu (20/11). Forum konsultatif ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan PBB.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           1           0           0