Selasa (28/5), Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan (TU dan AK) selaku Unit Kearsipan I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bekerja sama dengan PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa, Cikarang Selatan, Jawa Barat, melakukan pemusnahan arsip inaktif berupa arsip Biro Keuangan, Sekretariat Kementerian tahun 1998 s.d. 2012 sebanyak 1.133 boks arsip. Pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai komitmen pengelolaan arsip secara efektif dan efisien sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Melalui kegiatan tersebut, siklus umur hidup arsip di lingkungan Kemensetneg dapat terjaga, sehingga menciptakan keteraturan dalam pengelolaan arsip. Selain itu, arsip akan terpelihara dan sejarah besar bangsa pun terjaga.
Foto: Humas Kemensetneg