Kemensetneg Raih Menuju Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018

 
bagikan berita ke :

Senin, 05 November 2018
Di baca 1088 kali

Bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11), Kementerian Sekretariat Negara meraih penghargaan Menuju Informatif dalam rangka Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 ini merupakan rangkaian dari monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. “Maksud dan tujuan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yakni, untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik, sehingga tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik,” ujar Gede Narayana, Ketua KIP.

Gede menjelaskan, tahun ini KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 460 melalui pengisian kuesioner dengan indikator pengembangan website yang terkait dengan PPID dan pengumuman informasi publik sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

“Pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 460 Badan Publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 Badan Publik atau 62,83%,” terang Gede dalam laporannya dihadapan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Gede menjelaskan KIP memberikan penilaian akhir Badan Publik dengan 5 kategori, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. “Informatif nilai antara 90 sampai 100; Menuju Informatif dengan nilai 80 sampai 89,9; Cukup Informatif dengan nilai antara 60 sampai 79,9; Kurang Informatif nilai antara 40 sampai 59,9; dan terakhir Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9,” jelasnya.

Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan peringkat 6 di tingkat kementerian untuk kategori Menuju Informatif bersama dengan 9 Kementerian lainnya pada Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. “Kategori Badan Publik Kementerian kualifikasi Menuju Informatif yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Gede.

Dalam kesempatan ini, Jusuf Kalla menyampaikan saat ini teknologi informasi sangat mudah dan gampang diakses, sehingga tidak ada yang tersembunyi. Semua dapat diproses secara digital hingga apa yang dilakukan dan tidak dilakukan boleh diketahui masyarakat. “Kita menghargai KIP telah memberikan penghargaan kepada lembaga, instansi, kementerian, dan daerah yang dalam tugas kesehariannya memberikan informasi yang baik kepada masyarakat,” ujar pria yang biasa dipanggil JK ini.

Lanjut, JK mengatakan saat ini rakyat membutuhkan informasi yang terbuka. “Kenapa kita butuh informasi yang terbuka? Pertama sistem negeri ini yang demokratis butuh akuntabilitas, tanpa akuntabilitas kita tidak bisa menjalankan demokrasi yang baik dan juga sistem pemerintahan yang otonomi seperti ini. Kedua tentu memudahkan kita mengadakan pengawasan karena suatu keterbukaan tanpa pengawasan juga sulit, karena itu informasi menjadi sangat penting dan terus terang Indonesia termasuk negara yang pengawasnya terbanyak,” katanya.

JK berpesan apabila peraturan tanpa keterbukaan maka tentu partisipasi juga akan berkurang. “Tanpa partisipasi publik juga akan menyebabkan kita tidak bisa bergerak dengan baik, keterbukaan ini didukung dengan media yang begitu besar, banyak dan beragam, dan dapat dideteksi sampai beberapa tahun sebelumnya menyebabkan bahwa informasi itu harus benar karena begitu ada hoax langsung lembaga atau partai menjadi masalah,” pesan JK.

Di akhir pidato JK berharap untuk memajukan bangsa dengan cara demokratis maka dibutuhkan keterbukaan. “Maka tadi hasil keterbukaan yang dinilai oleh Komisi Informasi Pusat, saya mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Saudara-saudara sekalian yang mewakili lembaga dan kementerian yang mendapat penghargaan ini, mudah-mudahan tahun depan lebih banyak yang mendapatkan penghargaan keterbukaan publik ini,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, para Gubernur, dan seluruh undangan yang menghadiri penganugerahaan ini. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0