Kementerian Sekretariat Negara kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini diberikan atas laporan keuangan Kemensetneg Tahun Anggaran 2021. Perolehan WTP ini merupakan ke-12 kalinya yang diraih Kemensetneg secara berturut-turut, Kamis (22/09).
Capaian ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Kemensetneg dalam mengelola keuangan negara. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dukungan BPK sebagai lembaga yang diberi mandat oleh konstitusi untuk memeriksa dan memberi penilaian atas laporan keuangan, sangat diperlukan. Ini mengingat rekomendasi BPK merupakan faktor penting yang mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan sehingga dapat mendorong terwujudnya accountability for all.
Foto : Humas Kemensetneg