Selasa (16/3), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021 bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara secara daring (dalam jaringan). Penyususan SKP tahun 2021 ini akan dilakukan dua kali, periode pertama disusun berdasarkan PP 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS pada Januari-Juni dan periode kedua berdasarkan PP 30/2019 tentang Penilaian Kerja PNS pada Juli-Desember.
Foto: Pras - Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?