Biro Sumber Daya Manusia, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Selasa (7/6).
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman terkait Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Foto : Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?