Kemensetneg Selenggarakan Webinar Peningkatan Keamanan Informasi Data Pribadi dalam Bertransaksi Online dan Bermedia Sosial

 
bagikan berita ke :

Rabu, 23 Maret 2022
Di baca 1147 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bekerja sama dengan Tokopedia mengadakan webinar Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Lingkungan Sekretariat Lembaga Kepresidenan dengan Tema “Meningkatkan Keamanan Informasi Data Pribadi dalam Bertransaksi Online dan Bermedia Sosial“ pada Rabu (23/3). Acara berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Webinar ini turut menghadirkan Narasumber Senior Vice President of Data Protection & Privacy Office Tokopedia, Leny Suwardi; Head of Data Privacy Tokopedia, Irene Suryadi; serta Data Privacy Lead Tokopedia, Pradipta Baskara.

Membuka Webinar, Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan Kemensetneg, Sari Harjanti menyampaikan bahwa diadakannya webinar kali ini adalah untuk memberikan pengetahuan serta wawasan yang lebih baik tentang pengamanan informasi data pribadi yang efektif dalam bertransaksi online dan bermedia sosial ditengah beragamnya jenis ancaman siber yang dihadapi dalam bertransaksi online dan bermedia sosial.

“Ancaman yang paling besar adalah pencurian informasi data pribadi milik individu yang bersifat rahasia dan sangat sensitif, sehingga mudah disalahgunakan,” Kata Sari Harjanti.

Leny Suwardi selaku Senior Vice President Tokopedia menyampaikan terkait Tokopedia terhadap sistem keamanan dan penggunaan data pribadi pelanggan Tokopedia sebagai wujud komitmen untuk patuh terhadap semua regulasi terkait perlindungan data pribadi yaitu PP No. 71 dan 80 Tahun 2019 serta PERMENKOMINFO No. 20 Tahun 2016.

"Oleh karena itu, Tokopedia terus membangun dan mengembangkan serta meningkatkan prosedur serta sistem antisipasi dan investigasi," kata Leny.

Sebagian besar Masyarakat sebagai pengguna e-commerce hanya mementingkan perbandingan harga, voucher gratis ongkir, atau cashback yang dimana dibalik itu semua banyak hal-hal penting terkait keamanan informasi yann harus diperhatikan.


Irene Suryadi dalam sesinya memaparkan mengenai pentingnya perlindungan data pribadi yang merupakan aset berharga milik seseorang dan perlunya melindungi data tersebut yang apabila tidak dijaga dengan baik, maka data tersebut dapat disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Minimnya kewaspadaan dan tingkat kesadaran akan pentingnya pengendalian atas data pribadi sendiri maupun kerabat atau relasi menyebabkan ketidaksengajaan penyebaran data pribadi  dapat  dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya kesadaran untuk menjaga data pribadi dan keamanan informasi, melalui berbagai tindakan pecegahan sekaligus kesadaran tanggung jawab dari individu pemilik data pribadi maupun organisasi,” Ujar Irene Suryadi.

Dalam pemaparan nya, irene pun menjelaskan bahwa organisasi pun memiliki tanggung jawab dalam menyimpan dan memproses data pribadi dengan meminimalisasi data hanya menyimpan data yang dibutuhkan, memperhatikan periode penyimpanan data pribadi dan melakukan pengahapus data pribadi yang tidak terpakai, serta menentukan program keamanan yang akan digunakan untuk memastikan perlindungan data pribadi.

Sebagai narasumber kedua, Pradipta Baskara memaparkan penggunaan data pribadi dalam transaksi online dan bermedia sosial. Transaksi online pun perlu dilakukan secara aman untuk memastikan kemanan perangkat dan menjauhi kemungkinan terjadinya kebocoran data pribadi.  Dalam paparannya menjelaskan langkah yang dapat dilakukan saat bertransaksi online salah satunya yaitu menggunakan jaringan atau situs yang aman, dengan contoh menggunakan wifi yang diproteksi dan menggunakan situs dengan alamat https:// yang mencantumkan huruf S sebagai arti Secure.

Dalam upaya melindungi data pribadi, ia menjelaskan secara umum apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan untuk melindungi data pribadi serta yanng harus dilakukan jika seandainya terjadi kebocoran data.


“Penting sekali meningkatkan kesadaran diri sendiri dan juga melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap hal yang tidak diinginkan terutama dalam transaksi daring,” Ujar Pradipta Baskara.

Dengan pemaparan dari kedua narasumber tersebut dapat menambah wawasan serta pengetahuan para peserta dalam meningkatkan kesadaran keamanan data pribadi dan informasi khususnya di Lingkungan Sekretariat Lembaga Kepresidenan.

Acara ini turut dihadiri pula oleh Pejabat Pimpinan Pratama dan pegawai di lingkungan Lembaga Kepresidenan. (SEL, ART/Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0