Berlangsung daring dan luring di Ruang Rapat Gedung 3 Lantai 4, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (13/11), Biro Keuangan Kemensetneg menggelar Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka Kepala Biro Keuangan Kemensetneg, Eka Denny Mansjur, bertujuan memberikan pemahaman kepada Pengelola Keuangan di lingkungan Kemensetneg terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?