Kemensetneg Tampung Aspirasi Purnawirawan TNI Polri

 
bagikan berita ke :

Jumat, 08 April 2016
Di baca 614 kali

Aksi demonstrasi tersebut diikuti oleh perwakilan purnawirawan TN/Polri dari berbagi daerah. Aksi itu  menuntut Presiden untuk  tidak mengesahkan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rumah Negara menjadi Peraturan Pemerintah.

Sekitar pukul 12.30 WIB,  10 orang perwakilan pengunjuk rasa  akhirnya diterima oleh Dadan Wildan, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, didampingi Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Hadi Nugroho, dan Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, Masrokhan.
Dalam kesempatan dialog, Sumarto selaku Ketua Umum FKPPN menyampaikan agar Presiden  tidak menandatangani RPP tentang Rumah Negara, karena RPP tersebut sangat merugikan purnawirawan TNI Polri yang saat ini menempati rumah dinas. “Jika RPP itu ditandatangani Presiden dan dinyatakan berlaku, maka kami purnawirawan TNI berjumlah 30.000 KK yang menempati rumah dinas akan diusir secara paksa” ujarnya dengan antusias.

Menanggapi aspirasi tersebut Dadan Wildan menjelaskan RPP tentang Rumah Negara masih dalam pembahasan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Lebih lanjut Dadan meminta agar purnawirawan TNI Polri segera menyampaikan masukan dan saran mengenai pasal-pasal yang dinilai merugikan purnawirawan TNI di dalam RPP tentang Rumah Negara. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0