Kemensetneg Terima Aspirasi Satpol Pamong Praja

 
bagikan berita ke :

Senin, 16 November 2015
Di baca 2604 kali

Sebanyak 11 orang perwakilan pengunjuk rasa pada pukul 11.30 WIB diterima oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan (Dephublemmas) Kemensetneg, Dadan Wildan, didampingi oleh Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, Masrokhan. Dalam kesempatan tersebut, Suriawan, Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) meminta agar pemerintah memperhatikan nasib dan kesejahteraan sejumlah 46.884 orang Satpol PP yang telah lama mengabdi di berbagai pelosok tanah air untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

 

Menurut Suriawan, saat ini diperlukan payung hukum dari Kementerian PAN & RB untuk mengatur pengangkatan Banpol PP atau Satpol PP menjadi PNS melalui formasi khusus. “Kami sudah mencoba berbagai cara agar dapat diangkat menjadi PNS, tetapi terkendala harus diangkat melalui formasi khusus” ujarnya.

 

Menyikapi tuntutan dari perwakilan pengunjuk rasa, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg akan segera membuat kajian dan telaah terhadap tuntutan tersebut, dan meminta tanggapan dari Kementerian PAN & RB. “Kami akan membuat kajian dan telah, hasilnya akan disampaikan kepadaperwakilan pengunjuk rasa secepatnya,” tegas Dadan Wildan.

 

Lebih lanjut Dadan menghimbau agar aksi unjuk rasa yang dilakukan FK-BPPPN tidak mengganggu ketertiban umum. Dadan juga menyampaikan, akan terus memfasilitasi aspirasi dan tuntutan pengunjuk rasa. (HumasKemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
4           3           0           2           0