Kemensetneg Terima Rapor Baik dari ANRI

 
bagikan berita ke :

Selasa, 07 Februari 2017
Di baca 929 kali

Kementerian Sekretariat Negara menerima hasil pengawasan kearsipannya dari ANRI dengan nilai rapor Baik yang diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama di Hotel Redtop, Jakarta, Selasa (7/2). Rapor tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, didampingi Kepala ANRI, Mustari Irawan.

Dari 34 Kementerian, hanya ada 2 (dua) Kementerian yang mendapatkan predikat/Rapor Baik dari penilaian kearsipan ANRI, yaitu Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

ANRI selaku lembaga kearsipan pusat telah melakukan pengawasan/audit kearsipan external pada Kemensetneg pada tanggal 29 Maret s.d 1 April 2016 dengan metode pengisian formulir, wawancara, dan pengamatan langsung terhadap penyelenggaraan kearsipan di Kemensetneg. Kemensetneg telah menyusun 4 pilar kearsipan yaitu: tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan klasifikasi keamanan dan akses arsip yang dalam penyusunannya berpedoman kepada UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Yang sudah kita lakukan adalah pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah pengelolaan kearsipan yang baik. Kita melakukan 4 pilar, jadi mulai dari tata naskah dinas dan kemudian kita lakukan pemilahan arsip, retensi arsip yang baik, dan melakukan pengamanan arsip yang baik. Dan kita selalu menjaga kualitas dan mutu dengan bekerja sama dengan ANRI Tegas Setya Utama.

Kedepannya Kementerian Sekretariat Negara akan terus mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan kearsipan yang ada di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara walaupun sudah mendapatkan predikat Baik. Itu menjadi tantangan bagi kita,dan kita harus berani tentunya dan setelah kita mendapatkan penghargaan ini kita harus membuka diri bagi siapa pun yang akan belajar, kita harus menjadi best practice nasional kearsipan, jelas Setya Utama.

Seiring sejalan dengan telah dicanangkannya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dimana salah satu unsurnya adalah tertib dalam penyediaan sumber daya manusia kearsipan khususnya Arsiparis, maka GNSTA merupakan upaya untuk membangun kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintahan. (HSU-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0