Kepala Staf Presiden dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Menerima Unras Pejuang Petani

 
bagikan berita ke :

Selasa, 29 September 2015
Di baca 787 kali

Sekitar pukul 10.00 WIB, 20 orang perwakilan unjuk rasa (unras) diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Dalam pertemuan dimaksud, Pejuang Petani menyampaikan beberapa persoalan yang dialami petani antara lain pemerintah belum bisa menyelesaikan konflik agraria, akses petani kecil untuk mendapatkan tanah tidak ada, kepolisian masih menggunakan kekerasan dan kriminal dalam mengatasi konflik agraria, rakyat menuntut pembagian tanah bukan program pensertifikatan tanah, dan perusahaan swasta dan PTPN menguasai tanah di luar HGU yang ditetapkan BPN.

 

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, menjelaskan persoalan agraria menjadi perhatian pemerintah, walaupun persoalannya tidak mudah di tengah tekanan ekonomi dunia yang sedang dihadapi Pemerintah. Pemerintah tetap mengutamakan penguatan ekonomi rakyat melalui pemberian kredit usaha rakyat kepada petani.

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menjelaskan bahwa selama ini konflik agraria dibiarkan tanpa solusi. Langkah-langkah yang telah dilakukan BPN dalam mengatasi konflik agraria, antara lain :

1.   Mediasi untuk mencari inti masalahnya, sebab konflik tanah bukan hanya merugikan rakyat tetapi juga pengusaha yang mengakibatkan tanah terbengkalai.

2. Melalui regulasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tentang pengakuan hak komunal untuk memberi perlindungan hak komunal. Hal ini telah dilakukan di Kampung Naga dan Suku Baduy.

3.  Langkah audit, dengan cara mengukur ulang luasan HGU perusahaan. Selain itu juga memanfaatkan tanah terlantar untuk digunakan sebagai pertanian, peternakan, dll.

4.   BPN juga berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menambah luas tanah pertanian secara nasional.

 

Dalam pertemuan dimaksud disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN bahwa akan menjadwalkan pertemuan dua bulan sekali dengan petani. Pertemuan akan difasilitasi Kanwil BPN Provinsi. Pertemuan dimaksud selesai pukul 12.48 WIB. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0