Keterangan Pers Mensesneg Terkait Perbaikan Tata Kelola Aset TMII

 
bagikan berita ke :

Rabu, 07 April 2021
Di baca 584 kali

Rabu (7/4), Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan keterangan pers terkait Perbaikan Tata Kelola Aset Milik Negara Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pratikno juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola aset milik negara TMII sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.


Foto: Kiki - Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0