Keterangan Pers Presiden Joko Widodo usai Peninjauan Normalisasi Kali Ciliwung

 
bagikan berita ke :

Selasa, 21 Februari 2023
Di baca 565 kali

 

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya ini normalisasi Kali Ciliwung ini tinggal 17 kilometer, kira-kira, 17 kilometer. Setelah berhenti agak lama, ini akan segera kita mulai karena sudah ada beberapa titik yang sudah dibebaskan, misalnya di Rawajati, segera bisa dimulai oleh Kementerian PU. Dan di sini juga Pengadegan mulai besok juga akan mulai pembayaran untuk pembebasan lahan di Pengadegan. Sehingga nanti titik-titik yang sudah dibebaskan langsung konstruksinya jalan.

Kita harapkan, saya berikan target tadi, dalam dua tahun artinya akhir 2024 yang 17 km itu insya Allah selesai. Sehingga normalisasi sungai Ciliwung betul-betul rampung. Dan ini akan mengurangi, sangat mengurangi, yang namanya banjir karena air yang dari atas juga ditahan oleh Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi. Ini baru Ciliwung, masih ada 12 sungai yang ada di DKI Jakarta, yang juga itu memerlukan normalisasi.

Ya. Saya rasa itu saja.

 

Wartawan
Untuk 12 itu gimana, Pak, pembangunan … (audio tidak jelas)

 

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Semuanya dimulai. Semuanya dimulai. Tapi kita akan fokus konsentrasi di Ciliwung.

 

Wartawan
Pak, soal lain Pak, terkait dengan nama Gubernur BI, Pak?

 

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Kita putuskan kalau tidak hari ini besok. Nama-nama sudah masuk.

 

Wartawan
Pak, Pak Zainudin Amali apakah mundur?

 

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Secara resmi belum, tertulis belum, informal sudah.

 

Wartawan
Gantinya Pak?

 

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Gantinya nanti kalau sudah ada resminya baru bisa di jawab. Ya, terima kasih.

 

Wartawan
Pak, pilot Susi Air Pak, rencananya pembebasannya dengan cara apa? Apakah ada langkah apa yang akan dilakukan pemerintah supaya tidak menimbulkan korban?

 

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Pembebasan ini, pembebasan ini nanti yang akan melakukan adalah Menteri  ATR/BPN plus Gubernur DKI dan tentu saja Wali Kota. Pembebasan lahan. Pembebasan lahan. Jadi yang belum ada sertifikatnya langsung akan diproses sertifikatnya oleh Pak Menteri BPN, selesai, ganti rugi oleh DKI, langsung dikerjakan konstruksinya.

 



Sumber: https://setkab.go.id/peninjauan-normalisasi-kali-ciliwung-di-kali-ciliwung-kecamatan-pancoran-jakarta-selatan-provinsi-dki-jakarta-21-februari-2023/