KLARIFIKASI PENGADUAN

 
bagikan berita ke :

Jumat, 29 Agustus 2014
Di baca 1248 kali

  1. Bahwa pengakuan Sdr. Prof. DR. E. Irwannur Latubual, M.M., M.H., Ph.D., yang mengaku sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Sumber Daya Alam, kami pastikan bahwa hal tersebut tidak benar. Di lingkungan Staf Khusus Presiden tidak ada jabatan Staf Khusus Presiden Bidang Sumber Daya Alam dan tidak ada pejabat maupun pegawai yang bernama Prof. DR. E. Irwannur Latubual, M.M., M.H., Ph.D.
  2. Keberadaan maupun aktivitas Sdr. Prof. DR. E. Irwannur Latubual, M.M., M.H., Ph.D., sama sekali tidak ada kaitannya dengan organisasi, kegiatan maupun pejabat di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
Demikian klarifikasi ini dibuat, untuk diketahui oleh masyarakat luas. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           0           0