Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja Kemsetneg

 
bagikan berita ke :

Senin, 25 Februari 2013
Di baca 914 kali

Raker yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPR dan juga jajaran pejabat Kemsetneg membahas mengenai dua hal penting. Pertama, evaluasi pelaksanaan APBN Kemsetneg tahun anggaran 2012, dan Kedua, rencana aksi pelaksanaan program dan kegiatan strategis Kemsetneg tahun 2013.
 
Untuk evaluasi pelaksanaan APBN 2012, Seskemsetneg menyampaikan bahwa anggaran belanja APBN-P Kemsetneg tahun 2012 sebesar Rp 2.067.094.616.000,00. Kemsetneg juga memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 13.993.260.000,00 merujuk surat Kementerian Keuangan Nomor S-2841/AG/2012 tanggal 5 November 2012 yang diambil dari Bagian Anggaran 999 Bendahara Umum Negara guna mendukung pelaksanaan Bali Democracy Forum (BDF) V. Sehingga total anggaran Kemsetneg tahun 2012 menjadi Rp 2.081.087.876.000,00.
 
Dari jumlah anggaran Kemsetneg tahun 2012, hingga tanggal 31 Desember 2012 realisasi anggaran yang berhasil diserap sebesar Rp 1.623.990.506.262,00 atau sebesar 78,04 persen. Adapun anggaran yang tidak terserap sebesar 21,96 persen atau Rp 457.097.369.738,00.
 
Penjelasan Penyerapan
Terkait dengan penyerapan sebesar 78,04 persen, Seskemsetneg menjelaskan hal sebagai berikut:
 
Pertama, realisasi penyerapan anggaran sebesar 78,04 persen menggunakan 2 (dua) sumber pendapatan, yakni Rupiah Murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak  (PNBP);
 
Kedua, adanya penghematan dari proses e-procurement sebesar Rp 19.352.300.343,00;
 
Ketiga, tingkat penyerapan anggaran yang fluktuatif di Satuan Kerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang dinamikanya bergantung pada perkembangan kasus-kasus yang ditangani;
 
Keempat, rendahnya tingkat penyerapan pada Satker UP4B karena proses pengangkatan pegawai yang tidak dapat dilakukan pada awal tahun sehingga memengaruhi biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsi;
 
Kelima, merupakan dampak  dari penerapan kebijakan efisiensi atau penghematan anggaran diseluruh Satker Kemsetneg. Kebijakan efisieisi yang dilakukan antara lain pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri; pembatasan penyelenggaran rapat koordinasi dan kegiatan sejenis yang bertempat di hotel dan/atau ruang pertemuan di luar gedung kantor; kebijakan penghematan energi; dan kebijakan pelaksanaan pelelangan antara lain dengan menerapkan e-procurement;
 
Keenam, semula dalam penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF) V, yang rencananya akan dihadiri oleh 20 Kepala Negara/Kepala Pemerintahan namun dalam perjalanannya hanya dihadiri oleh 10 Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, sehingga anggaran yang telah teralokasikan tersebut sebagian besar tidak digunakan.
 
Kinerja Kemsetneg Tetap Baik
Meskipun realisasi penyerapan hanya sebesar 78,04 persen namun hal ini tidak mengurangi kinerja Kemsetneg. “Kami sampaikan pula bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada penilaian hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kemsetneg Tahun 2012 telah memberikan nilai 72,19 dengan predikat B. Dengan penilaian itu, Kemsetneg menduduki peringkat lima terbaik dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang dievaluasi kinerjanya selama tahun 2012”, ujar Seskemsetneg.
 
“Dengan capaian itu, kami telah dapat menunjukkan sekaligus membuktikan, bahwa walaupun realisasi penyerapan anggaran belanja tidak mencapai 100 persen, namun kami tetap dapat meraih kinerja yang terbaik” tambah Seskemsetneg.
 
“Terhadap tingkat penyerapan anggaran Kemsetneg tahun 2012, kami (Komisi II DPR RI) memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan meminta Kemsetneg dan Lembaga/Satker yang tercakup dalam Bagian Anggaran 007 untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2013, sehingga penyerapan anggaran dapat lebih tepat guna, efektif dan efisien, serta produktif, tidak hanya pada output tetapi juga outcome yang dirasakan oleh masyarakat” ujar Taufiq Effendi saat membacakan kesimpulan hasil raker.
 
Rencana Aksi Kemsetneg Tahun 2013
Untuk anggaran tahun 2013 Seskemsetneg menyampaikan beberapa kegiatan yang bersifat strategis dan prioritas yang akan dilakukan Kemsetneg, yaitu:

Pertama, percepatan reformasi birokrasi melalui pelaksaaan pembangunan Assessment Centre Kemsetneg Tahap II, penyususan profil kompetensi pejabat dan pegawai Kemsetneg, serta penyusunan analisis kebutuhan diklat (Training Need Analysis);
 
Kedua, persiapan pelaksanaan peran Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan pelaksanaan KTT APEC XXI dan Bali Democracy Forum VI di akhir tahun 2013;
 
Ketiga, peningkatan kualitas jabatan fungsional penerjemah sebagai bentuk pelaksanaan tugas Kemsetneg yang telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 24 Tahun 2006;
 
Keempat, pada tahun 2013, Kemsetneg merencanakan akan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa. Dengan adanya ULP, diharapkan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Kemsetneg menjadi lebih terpadu, efektif dan efisien serta mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0