Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sebagai Pagu Definitif Kemensetneg Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Senin, 21 September 2020
Di baca 1848 kali

Senin (21/9), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menghadiri Rapat Kerja (Raker) antara komisi II DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Melalui konferensi video, Raker yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, membahas tengang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lembaga (K/L) sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan pengambilan keputusan.

Pada Raker yang dibuka Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Kemensetneg diminta menjelaskan tiga hal penting. Pertama, pagu anggaran 2021 beserta pengalokasiannya berdasarkan program dan alokasi anggaran untuk kegiatan prioritas pada masing-masing program. Selanjutnya, pembahasan tentang usulan tambahan anggaran beserta penjelasannya dan yang ketiga mengenai perbandingan pagu indikatif dan pagu anggaran tahun 2021 dengan pagu alokasi anggaran tahun 2020 (sebelum dan sesudah penyesuaian).

Mensesneg menjelaskan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada RAPBN TA 2021 seperti yang telah disampaikan pada  Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 3 September 2020 lalu yaitu sebesar Rp394.032.354.000,00. Target PNBP tersebut terdiri dari target PNBP Umum dan Fungsional yang diperoleh dari pengelolaan Barang Milik Negara serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pada Kemensetneg serta target PNBP Badan Layanan Umum (BLU) yang diperoleh dari BLU PPK Gelora Bung Karno dan PPK Kemayoran.

Target itu turun sebesar 24,98 persen apabila dibandingkan dengan target PNBP dalam rangka pagu indikatif tahun 2021. Sedangkan apabila dibandingkan dengan target PNBP tahun 2020, target PNBP tahun 2021 itu turun sebesar 13,66 persen. Turunnya target PNBP tersebut merupakan hasil penyesuaian perhitungan setelah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, antara lain, peluang belum maksimalnya okupansi venue serta perolehan hasil kerja sama BLU PPK Gelora Bung Karno pada tahun 2021.


Pratikno menerangkan, pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp1.941.058.122.000,00 akan dipergunakan untuk melaksanakan dua Program. Pertama, Program Dukungan Manajemen yang didalamnya termasuk alokasi untuk kedua BLU yang bersumber dari PNBP. Kemudian kedua, Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden yang didalamnya termasuk alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yakni terkait manajemen Kerjasama Selatan-Selatan Triangular (KSST).

Berkaitan dengan agenda tentang usulan tambahan anggaran, Kemensetneg memutuskan untuk tidak mengajukan usulan tambahan anggaran pada tahun 2021. “Dengan anggaran yang tersedia, kami berupaya untuk melakukan terobosan dan inovasi sistem serta manajemen kerja, di tengah adaptasi kebiasaan baru, yang berfokus pada peningkatan produktivitas kerja dan efisiensi penggunaan anggaran, seiring dengan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh aparatur Kemensetneg,” ucap Pratikno.

Pratikno juga menjelaskan bahwa pagu alokasi anggaran Kemensetneg tahun 2020 telah mengalami penyesuaian yang berasal dari penambahan anggaran pada Satker BLU PPK Kemayoran, bersumber dari penggunaan saldo kas guna penyediaan air bersih pada Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan pembayaran Pajak Bumi serta Bangunan Golf Bandar Kemayoran serta Pasar Mobil Kemayoran. Selain itu, penyesuaian  berasal dari penghematan anggaran sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden dan adanya realokasi anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA BUN 999.08) ke Bagian Anggaran Kemensetneg guna mendukung kegiatan seleksi calon anggota Ombudsman RI; anggota Komisi Yudisial; kegiatan dan pengamanan VVIP; serta layanan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban.

Untuk perbandingan Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran tahun 2021 dengan Pagu Alokasi Anggaran Kemensetneg tahun 2020 sebelum dan sesudah penyesuaian, Kemensetneg telah menyampaikannya kepada Komisi II DPR RI.


Dalam Raker yang berlangsung secara virtual ini, Mensesneg menyampaikan pada tahun 2020 ini target PNBP Kemensetneg ditetapkan sebesar Rp456.397.868.000,00. Dari target sebesar itu, capaian PNBP hingga tanggal 15 September 2020 adalah sebesar Rp216.021.038.064,00 atau 47,33 persen. Capaian tersebut disebabkan karena adanya pandemi global Covid-19 yang telah berdampak signifikan bagi beragam kegiatan ekonomi di Indonesia termasuk realisasi pencapaian PNBP di kedua BLU yang berintikan pada kegiatan ekonomi.

Untuk realisasi anggaran belanja tahun 2020, dari alokasi anggaran setelah penyesuaian hingga tanggal 15 September 2020, telah terealisasi sebesar Rp1.140.686.836.299,00 atau 61,67 persen. Penyerapan anggaran tersebut sudah termasuk realisasi belanja BLU yang merupakan pagu penggunaan dari capaian target PNBP. Namun, apabila penyerapan itu tidak ikut memperhitungkan belanja BLU, maka capaiannya adalah sebesar 66,89 persen.

“Terhadap realisasi itu, kami berkomitmen untuk tetap melanjutkan kerja keras dan upaya terbaik guna meningkatkan realisasi penyerapan anggaran yang lebih tinggi pada akhir tahun 2020 mendatang. Rincian realisasi pendapatan dan belanja Kementerian Sekretariat Negara tahun 2020,” pungkas Pratikno di akhir pengantar.

Sebagai kesimpulan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemensetneg tahun 2021 sebesar Rp1.941.058.122.000,00, termasuk di dalamnya Pagu Anggaran KSP sebesar Rp86.760.233.000,00 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kemensetneg tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran pada Program Dukungan Manajemen dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden serta Wakil Presiden. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           1           0