Konferensi Pers Pansel Calon Anggota KPPU Masa Jabatan 2023-2028

 
bagikan berita ke :

Senin, 07 November 2022
Di baca 1026 kali

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028, mengadakan Konferensi Pers yang bertempat di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (7/11). Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2022, Pansel membuka pendaftaran  terkait akan berakhirnya masa jabatan Keanggotaan KPPU Tahun 2018-2023. Pansel juga mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar pada 14 s.d. 25 November 2022 mendatang.

Konferensi Pers ini disampaikan oleh Ketua Pansel, Ningrum Natasya Sirait yang beranggotakan Nanik Purwanti, Sutrisno Iwantono, Denni Puspa Purbasari, Agustinus Prasetyantoko. Sesuai ketentuan, Pansel bertugas menyusun jadwal kegiatan dan mekanisme seleksi; mengusulkan jumlah Anggota KPPU; menentukan nama-nama Calon Anggota KPPU; mengusulkan nama-nama Calon Anggota KPPU dan melaporkan palaksananaan tugas kepada Presiden.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
4           0           0           0           1