Koperasi Setneg Selanggarakan Rapat RK-RAPB

 
bagikan berita ke :

Rabu, 23 Desember 2009
Di baca 955 kali

 

Ketua Umum Koperasi Pegawai Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan, mengungkapkan bahwa koperasi saat ini telah berhasil menyusun tugas dan fungsi serta wewenang pengurus koperasi serta standar pelayanan mengenai pemberian pinjaman kepada anggota. Rencananya, informasi ini akan diupload dalam waktu dekat ke dalam website Sekretariat Negara agar seluruh anggota koperasi dapat mengaksesnya.  

 

Di dalam rapat tersebut, rencana kerja Koperasi Pegawai Sekretariat Negara pada tahun 2010 dipusatkan pada tiga bidang, yaitu bidang organisasi dan manajemen, bidang usaha, dan bidang keuangan.

 

Dalam bidang organisasi dan manajemen, koperasi akan melakukan berbagai peningkatan dengan melakukan pembinaan pada organisasi koperasi dan anggota, serta melakukan pengawasan keuangan. Tugas pokok dan fungsi pengurus, manajer, dan staf pelaksana juga akan semakin dimantapkan pada tahun 2010.
 

Dalam bidang usaha, koperasi akan meningkatkan pelayanan simpan pinjam dengan prioritas pada anggota koperasi, mengembangkan usaha bidang jasa, seperti jasa cleaning service, pengelolaan kantin, serta jasa foto wisata istana untuk rakyat. Dalam bidang perdagangan umum, Koperasi akan mengembangkan penyediaan barang-barang untuk keperluan anggota secara tunai dan kredit.

 

Dalam bidang keuangan, ketertiban administrasi pengelolaan keuangan akan lebih ditingkatkan dan akan melibatkan jasa audit laporan keuangan seperti Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Koperasi pada akhir tahun buku.

 

Akhir rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain, adanya peningkatan pada simpanan wajib anggota yang akan berlaku pada tahun 2010, besar bunga pinjaman tetap, semua anggota koperasi dapat mengajukan beasiswa bagi putra-putrinya yang berprestasi. Beasiswa ini diprioritaskan pada jenjang pendidikan sekolah dasar hingga menengah atas. (humas)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0