Kukuhkan Enam Anggota BP3OKP, Wapres RI Berikan Empat Instruksi Khusus

 
bagikan berita ke :

Senin, 29 Mei 2023
Di baca 589 kali

Sebagai upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua, Presiden Joko Wido menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041, pada 17 April 2023, yang di dalamnya mengemban tiga misi besar pembangunan di Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Untuk menjalankan misi tersebut, selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wakil Presiden (Wapres), mengukuhkan enam Anggota BP3OKP, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat Senin (29/05/2023).


Foto: BPMI – Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0