Kurangi Beban Jakarta dan Jawa, Pemerintah Pindahkan Ibu Kota ke Luar Pulau Jawa

 
bagikan berita ke :

Senin, 26 Agustus 2019
Di baca 1064 kali

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia merupakan sebuah gagasan yang telah lahir sejak lama, bahkan sejak era presiden pertama Indonesia, Soekarno. Hal itu disampaikan olehnya saat menyampaikan keterangan pers soal pemindahan ibu kota di Istana Negara pada Senin, 26 Agustus 2019.

"Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya," jelas Presiden.

Pemindahan ibu kota negara dipandang sebagai sesuatu yang sudah sangat mendesak. DKI Jakarta, kata Presiden, sudah menanggung banyak beban yang teramat berat.

"Beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Juga (menanggung beban) bandara udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," imbuh Kepala Negara.

Selain itu, Kepala Negara juga memandang bahwa ibu kota baru negara sudah selayaknya berada di luar Pulau Jawa. Kepadatan penduduk Indonesia yang lebih dari separuhnya terpusat di Pulau Jawa juga menambah beban bagi Pulau Jawa.

"Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa," tandas Presiden. seperti dilansir dari siaran pers .Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.

Hal itu juga ditambah dengan adanya kesenjangan ekonomi antara daerah-daerah di Pulau Jawa dengan di luar Jawa. Maka itu, dalam keterangannya, Kepala Negara memutuskan bahwa pihaknya akan segera membangun ibu kota baru dengan lokasi di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemilihan lokasi ibu kota baru tersebut dilandasi dengan kajian-kajian yang telah dilakukan pemerintah secara intensif selama tiga tahun belakangan. (Humas Kemensetneg)



Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0