"Tidak ada yang punya alasan untuk membangun negara dengan menyebarluaskan pornografi dan kekerasan. Saya kira tidak ada yang sepakat. Ini common sense universal value (untuk memblokir situs porno dan kekerasan)," kata Menkominfo dalam jumpa pers mengenai disahkannya Rancangan pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) menjadi undang-undang oleh DPR di Jakarta, Selasa.
Nuh mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran situs porno karena dorongan dari masyarakat luas agar pemerintah bisa meminimalkan akses situs porno dan situs kekerasan lewat internet.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Hukum Telematika Universitas Indonesia Edmon Makarim mengatakan pemerintah nantinya lebih mengarah dalam meminimalkan akses terhadap situs porno dan situs kekerasan.
Dalam UU ITE sendiri, lanjut Edmon, lebih mengatur mengenai pelarangan penyebarluasan pornografi dan hal-hal yang merugikan masyarakat melalui internet.
"Tujuannya memang bukan untuk memberangus situs porno dan sebagainya akan tetapi agar akses internet itu lebih bermanfaat bagi masyarakat, sehingga harus ada aturan positif yang melarang penyebaran pornografi," kata Edmon.
Menkominfo menambahkan dengan disahkannya UU ITE, memberi dorongan bagi pengawas internet Indonesia (Indonesia - Security Incident Response Team on Internet Infrastructure /ID-SIRTII) untuk bekerja.
Dia menjelaskan bahwa tugas utama tim ID-SIRTII adalah untuk menjamin keamanan transaksi elektronik.
"Sedangkan pemblokiran, filtering situs porno itu merupakan tugas tambahan," kata Menkominfo.
Sebelumnya Menkominfo menyatakan situs porno akan diblokir mulai April dan diharapkan akan tuntas pada Mei mendatang.
"Pengguna internet di Indonesia memang masih kecil dengan kisaran 25 juta orang, tapi Mei mendatang akan meroket, karena kami akan memberi fasilitas khusus untuk SMA/MA se-Indonesia," katanya di Surabaya, Jumat (21/3).
Usai menjadi khotib salat Jumat dan meresmikan laboratorium IT di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS), ia mengatakan fasilitas khusus yang diberikan secara free (gratis) kepada SMA/MA se-Indonesia akan mendorong lompatan pengguna internet.
"Lompatan itu diperkirakan mendorong pengguna internet di Indonesia menjadi sekitar 50 juta. Jumlah itu kecil atau sekitar 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia, tapi jumlahnya sudah 20 kali lipat Singapura, apalagi Malaysia," katanya.
Menurut mantan rektor ITS Surabaya itu, sosialisasi pemanfaatan internet melalui fasilitas khusus itu akan menimbulkan dampak negatif yakni penggunaan internet untuk mengakses situs-situs yang tidak bagus (negatif) atau porno.
"Untuk mengantisipasi dampak negatif itu, kami akan memblokir situs-situs porno dalam tiga level yakni masyarakat, software (piranti lunak), dan jaringan provider (bekerjasama dengan Internet Service Provider atau ISP)," katanya.
Oleh karena itu, katanya, ketiga level diharapkan akan dapat dituntaskan pada April-Mei. "Di level masyarakat, kami berharap kesadaran masyarakat untuk memblokir sendiri dengan tidak membuka situs-situs negatif," katanya.
Di tingkat software, katanya, Depkominfo akan menjalin kerja sama dengan instansi (departemen) dan sekolah untuk men-download software dengan program blokir situs porno pada website Depkominfo RI.
"Kalau mereka men-download, maka mereka dapat memasang pada `admin` komputer di setiap instansi pemerintah dan sekolah untuk memblokir, sehingga dampak negatif dari internet di instansi dan sekolah dapat diminimalisir," katanya.
Langkah blokir paling akhir, katanya, Depkominfo akan bekerja sama dengan provider (ISP) untuk memblokir situs yang merusak bangsa. "Semua tingkatan itu, kami harapkan akan dapat dilaksanakan pada April-Mei mendatang," katanya.
Ditanya tentang kemungkinan program untuk memblokir situs porno itu akan dibobol para "hacker", ia menambahkan hal itu dapat diantisipasi secara teknologi pula.
"Bersamaan pemblokiran situs porno itu, kami akan memasukkan content (isi) yang berkaitan dengan bisnis atau industri, seperti bagaimana memantau stabilitas harga padi atau ikan. Kami juga berharap tempat ibadah seperti Masjid juga membuat software tentang evaluasi akhlak yang diajarkan Alquran," katanya.
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/25/menkominfo-pemblokiran-situs-porno-berdasarkan-akal-sehat/
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/25/menkominfo-pemblokiran-situs-porno-berdasarkan-akal-sehat/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?