Menlu Konfirmasi Terjadinya Penyanderaan 7 ABK WNI dari Kapal TB Charles dan TK Robby

 
bagikan berita ke :

Jumat, 24 Juni 2016
Di baca 886 kali

Menlu RI menyampaikan bahwa penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam 2 tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, 7 disandera dan 6 lainnya dibebaskan.

 

“Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda,” sebut Menlu Retno.

 

Lebih lanjut Menlu RI menegaskan, bahwa Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. “Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegas Menlu RI.

 

Menlu juga menyampaikan, bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas.

 

Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar. Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerjasamanya.

 

Pagi ini akan dilakukan rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara terukur, cepat dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera tersebut. (Kementerian Luar Negeri-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0