Menlu Sugiono: Kerja Sama Keamanan Indonesia–Australia Perkuat Stabilitas Kawasan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama antara Indonesia dan Australia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese merupakan kelanjutan dari Defense Cooperation Agreement yang telah disepakati kedua negara sejak 2006. Traktat tersebut, menurut Menlu, menitikberatkan pada penguatan mekanisme konsultasi bilateral di bidang keamanan, bukan pembentukan aliansi militer atau inisiatif pertahanan baru.
Dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (06/02/2026), Menlu menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup forum konsultasi rutin antara pimpinan dan menteri kedua negara untuk membahas situasi keamanan regional dan global yang saling memengaruhi. Menlu juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan merupakan pakta pertahanan.
“Ini bukan merupakan bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer, tidak ada yang kemudian seperti yang tadi disampaikan bahwa ancaman terhadap satu negara merupakan dipersepsikan sebagai bahaya juga atau bagi negara yang lain, tidak seperti itu. Ini adalah forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayah,” ujar Menlu.
Lebih lanjut, Menlu menjelaskan bahwa kerja sama keamanan ini akan memberikan sejumlah manfaat bagi Indonesia maupun regional. Menlu menekankan bahwa kepentingan nasional Indonesia, mulai dari menjaga kedaulatan dan integritas wilayah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memerlukan lingkungan regional yang stabil, damai, dan kondusif.
“Untuk bisa mencapai tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan nasional kita ini, kita perlu suatu suasana yang stabil, suasana yang tenang, suasana yang sejuk, damai. Karena kalau tidak ada kestabilan, tidak ada perdamaian, atau adanya tensi atau konflik itu akan membuat keinginan dan kepentingan serta cita-cita kita tadi itu tidak bisa tercapai,” jelasnya.
Menurut Menlu, kerja sama dan komunikasi dengan negara-negara di kawasan penting dilakukan agar Indonesia dapat mengelola tantangan bersama secara konstruktif. Menlu menambahkan bahwa mekanisme konsultasi semacam ini merupakan praktik lazim dalam diplomasi Indonesia, baik di tingkat regional maupun bilateral, sebagaimana forum konsultasi yang dimiliki Indonesia dengan negara-negara mitra lain.
“Jadi di tengah situasi yang seperti ini yang namanya komunikasi, kemudian kerja sama kolaborasi itu sangat diperlukan. Oleh karena itu diperlukan satu pemahaman yang sama terhadap situasi global,” ujar Menlu.
“Kemudian kita juga punya kepentingan-kepentingan yang ingin kita wujudkan. Oleh karena itu, seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden, kita ingin jadi tetangga yang baik. Oleh karena itu ya kita saling membicarakan tantangan-tantangan yang kita hadapi, bagaimana mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan bagaimana bekerja sama untuk bisa mengambil sesuatu yang baik dari situasi yang ada sekarang,” pungkasnya. (BPMI Setpres)