Senin (27/1), bertempat di Kementerian Seketariat Negara (Kemensetneg), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan keterangan pers terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg meminta agar Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.
Foto: Gie-Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?