Mensesneg Lantik Pejabat Eselon I dan II Setneg

 
bagikan berita ke :

Kamis, 07 Januari 2010
Di baca 979 kali

 

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Laksmana Pertama TNI Ir. Sudirman, S.E., M.A.P., sebagai Sekretaris Militer; Drs. Cecep Sutiawan, M.Si., sebagai Deputi Mensesneg Bidang Sumber Daya Manusia; Drs. Suprapto, M.M. sebagai Deputi karumgapres Bidang Protokol, Pers, dan Media; Drs. Andriana Supandy, M.A. sebagai kepala Biro Protokol; dan Brigjen TNI Hawas Mu’in sebagai Kepala Biro Operasi dan Pengamanan.

 

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memaparkan bahwa kualitas kinerja Sekretariat Negara akan langsung berpengaruh kepada kinerja Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan tugas-tugas negara. Mengingat pentingnya peran Sekretariat Negara dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden, maka setiap pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Negara dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran, loyalitas, disertai dengan disiplin yang tinggi.

 

“Kita harus sanggup menerapkan sistem kerja yang cermat, lengkap, cepat, dan akuntabel,” ungkap Sudi Silalahi.

 

Lebih lanjut, Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja staf di lingkungan Deputi Mensesneg bidang sumber daya manusia. Hal ini berkaitan dengan penundaan pelantikan dua orang calon wakil menteri yang sedianya dilantik Presiden pada Rabu lalu. Penundaan ini dikarenakan kedua calon tersebut belum dapat memenuhi persyaratan dan peraturan yang telah ditentukan.  

 

“Setelah dicermati dan diteliti, ada persyaratan dan peraturan yang belum dapat dipenuhi. Ini pun lebih dikarenakan mendesaknya waktu dan keterlambatan CV yang bersangkutan,” papar Mensesneg.

 

Mensesneg berpesan agar kualitas koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dapat terus ditingkatkan dan tetap menciptakan terobosan-terobosan inovasi di unit-unit kerja untuk mendukung peningkatan kualitas tugas pokok dan fungsi Sekretariat Negara. 

 

Mensesneg juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Negara untuk dapat menuntaskan program reformasi birokrasi serta melanjutkan pelaksanaan tugas lainnya utamanya dalam menyukseskan program 100 hari di lingkungan Sekretariat Negara. (humas)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0