Mensesneg : Lembaga Mewajibkan Pengembangan Diri Para SDM

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 10 Oktober 2015
Di baca 1224 kali

Dalam diskusinya, Mensesneg menekankan kewajiban dari sebuah lembaga ialah membuat SDM-nya menjadi berkembang. “Pengembangan fasilitas SDM yang paling berkepentingan adalah lembaga. Lembaga wajib untuk mendorong, memfasilitasi bahkan mewajibkan stafnya mengembangkan diri,” ujar Pratikno.

 

Menurut Mensesneg, individu yang ditugasi untuk membangun diri wajib untuk menaatinya. “Bersekolah bukan hak individu melainkan kewajiban,” lanjut Pratikno.

 

Program utama dalam proses pengembangan diri yang menjadi fokus Mensesneg adalah pengembagan informasi berbasis teknologi informasi dan yang kedua ialah pengembangan SDM. “Mengembangkan diri dan kapasitas individu tidak hanya datang dari pendidikan formal, melainkan bisa juga datang dari non formal," ujarnya.

 

Menuju sistem e-government, Mensesneg mengharapkan para pegawai tidak merasa ragu dan takut jika mempunyai keinginan untuk mengembangkan diri dengan bantuan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara.

 

Pusdiklat Kemensetneg sedang melakukan pembenahan menjadi serba digital, terutama perbaikan sistem di Perpustakaan Kementerian Sekretariat Negara. “Saya ingin perpustakaan ramai dikunjungi, saat ini yang mengunjungi perpustakaan hanya sekitar 20 orang dalam seminggu, karena perpustakaan diciptakan untuk datang dan belajar bersama, maka saya berbicara dengan Kapusdiklat untuk menempatkan para Widya Iswara untuk menempati perpustakaan," kata Pratikno.

 

Dalam menghadapi tantangan global, Mensesneg meminta Pusdiklat untuk membuat laboratorium bahasa, karena saat ini bahasa merupakan modal untuk mendapatkan program pembelajaran. Tidak hanya bahasa, informasi dan teknologi juga tidak kalah penting dalam proses pengembangan diri.

 

Harapan Mensesneg tahun depan ialah melakukan re-organizing penataan ruang perpustakaan agar lebih mudah diakses, “Bayangan saya perpus itu deketnya kantin, studio musik dan lab bahasa,” sambung beliau.

 

Scholarship

 

Dalam diskusinya, Mensesneg mengharapkan pegawai di bawah usia 30 tahun telah menempuh jenjang pendidikan S2, danpegawai di bawah usia 35 tahun diharapkan juga telah menempuh jenjang pendidikan S3.

 

Mensesneg, Pratikno,mendukung penuh para pegawai yang menerima dan ingin mengikuti beasiswa. Baik itu di dalam negeri, maupun di luar negeri. Mensesneg meminta Pusdiklat aktif menginformasikan beasiswa kepada para pegawai di lingkungan Kemensetneg.

 

Mensesneg menghimbau Pusdiklat untuk menyaring para pegawai untuk mendapatkan beasiswa.  “Saya menawarkan minimal 15 orang, dibawah 30 tahun untuk S2 dan 35 tahun untuk S3 dikarantina,” lanjut Pratikno

 

Mengingat e-government akan berperan penting dalam mengembangkan sistem informasi, diharapkan informasi teknologi berjalan dengan baik di Kemensetneg untuk mendukung aktivitas Presiden. Maka Mensesneg mendukung penuh pengembangan informasi teknologi.

 

Mensesneg meminta kepada Plt. Kapusdiklat, Samidi Fahrudin, untuk membuat kalender scholarship application agar para pegawai mudah untuk mengajukan beasiswa.

 

Tidak hanya beasiswa di bidang pendidikan, Mensesneg juga mendukung penuh para pegawai untuk mengikuti pelatihan agar para pegawai memiliki pengalaman global (global exposure). “Minimal setahun dua kali staf punya pengalaman global,” pungkas Pratikno. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0