Mensesneg Lepas 52 PNS Purnabakti Periode 1 Oktober 2023 s.d. 1 September 2024

 
bagikan berita ke :

Rabu, 28 Agustus 2024
Di baca 182 kali

Bertempat di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Rabu (28/8), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan acara Ramah Tamah Menteri Sekretaris Negara  dengan para PNS di lingkungan Kemensetneg dan Sekretariat Kabinet (Setkab) yang memasuki masa purnabakti periode 1 Oktober 2023 s.d. 1 September 2024.

Pada acara yang juga disiarkan secara daring, sejumlah 52 PNS Purnabakti yang dilepas meliputi 48 PNS Kemensetneg dan empat PNS Setkab. Sementara, sebanyak 42 PNS telah mencapai usia pensiun dan sepuluh PNS telah meninggal dunia.


Foto: Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0