Mensesneg Sampaikan RAPBN dan RKP Tahun 2023 pada Raker dengan Komisi II DPR RI

 
bagikan berita ke :

Kamis, 02 Juni 2022
Di baca 836 kali

Bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/6), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan Komisi II DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet,  dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Raker yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) ini, dibuka Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Ketua Komisi II DPR RI dengan agenda Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

Mengawali Raker, Mensesneg menyampaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg TA 2022 adalah sebesar Rp404.436.266.000,00 yang terdiri atas PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) sebesar Rp192.721.137.000,00; PNBP BLU PPK Kemayoran sebesar Rp209.537.588.000,00; dan PNBP Lainnya Kemensetneg sebesar Rp2.177.541.000,00.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-909/MK.02/2021, Pagu Alokasi Anggaran Kemensetneg Tahun 2022 semula ditetapkan sebesar Rp1.897.456.361,00 dan pagu tersebut mengalami penambahan sebesar Rp59.581.357.000,00 yang bersumber dari penggunaan Saldo Awal Kas BLU PPK GBK dan PPK Kemayoran. Dengan penambahan tersebut maka anggaran Kemensetneg Tahun 2022 menjadi Rp1.957.037.718.000,00 dengan pengalokasian untuk Program Dukungan Manajemen dan Program Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.


Sementara, terkait  Pagu  Indikatif Kemensetneg Tahun 2023 sebagai bahan RAPBN TA 2023, Pratikno menyampaikan, “Pada  tahun 2023, telah ditetapkan target PNBP Kemensetneg adalah sebesar Rp436.999.024.000,00 atau naik sebesar 8,05 persen dari Target PNBP Tahun 2022”. Target PNBP tersebut terdiri atas PNBP BLU PPK GBK sebesar Rp217.755.048.000; PNBP BLU PPK Kemayoran sebesar Rp216.182.661.000,00; dan PNBP Laainnya Kemensetneg sebesar Rp3.061.315.000,00.

Berkaitan dengan Pagu Indikatif TA 2023, disebutkan Mensesneg sesuai Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan, Kemensetneg memperoleh Pagu Indikatif sebesar Rp2.273.694.346.000,00. Pagu tersebut naik 19,83 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2022 dan dialokasikan pada dua program pula.

Setelah mendengarkan penyampaian Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2023 dari Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, dan KSP, Komisi II DPR akan membahasnya secara mendalam pada rapat Pembahasan RAPBN Tahun 2023 selanjutnya.

“Terkait hal tersebut, Komisi II DPR Ri meminta kepada Kemensetneg, Sekretariat Kabinet dan KSP untuk segera menyampaikan pagu alokasi anggaran tahun 2023 beserta rinciannya sesuai dengan jenis belanja dan kegiatan (satuan tiga) kepada Sekretariat Komisi II DPR RI paling lambat Jumat, 10 Juni 2022 mendatang, sebagai bahan pendukung rapat pembahasan RAPBN tahun 2023 yang akan datang,” pungkas Ketua Komisi II DPR RI mengakhiri Raker. (DEW/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0