Menteri Sekretaris Negara : Keterbukaan Informasi Bukan Semata Kewajiban, Tetapi Kebutuhan

 
bagikan berita ke :

Senin, 28 September 2015
Di baca 715 kali

Pratikno menjelaskan dalam bahan yang dipaparkan dengan tema "Upaya Pemerintah dalam Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Nilai Budaya Bangsa", bahwa era digital saat ini semua orang menjadi produsen berita melalui social media yang berkembang pesat di Indonesia. Dalam kondisi tersebut apabila lembaga publik tidak aktif memberikan informasi, maka panggung informasi akan dikuasai oleh pengguna social media.

 

"Pengguna media sosial Indonesia sangat signifikan. Publik harus bisa memilah informasi yang benar," tutur Pratikno.

 

Lebih lanjut Pratikno menyampaikan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan lembaga publik. "Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban. Kalau kewajiban kesannya karena terpaksa, tetapi kebutuhan" ujar Pratikno.

 

Pembicara lainnya adalah Prof. Rhenald Kasali yang memaparkan "Membangun Karakter Manusia Indonesia melalui Keterbukaan Informasi Publik". (Humas Kemsetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0