Menteri Sekretaris Negara Sampaikan Sembilan Nama Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029

 
bagikan berita ke :

Kamis, 30 Mei 2024
Di baca 1542 kali

Bertempat di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno didampingi Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, memberikan keterangan pers terkait Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam kesempatan ini, Menteri Sekretaris Negara menyampaikan sembilan nama Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 yang ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 63/P Tahun 2024. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2024.

“Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua Dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi total anggota ada sembilan orang, lima dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat,” jelas Pratikno.




Adapun nama Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Arif Satria sebagai wakil ketua merangkap anggota. Sedangkan ketujuh anggota lainnya adalah Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, Taufik Rachman.

Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           1           0           0