Optimalkan Tata Kelola dan Pengadaan barang dan Jasa, Kemensetneg Gelar Sosialisasi

 
bagikan berita ke :

Selasa, 28 Maret 2023
Di baca 1717 kali

Selasa (27/03), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar kegiatan sosialisasi tentang tata kelola pengadaan barang dan  jasa di llingkungan Kemensetneg bertempat di Aula Serbaguna Kemensetneg, Jakarta.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ).

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini  bertujuan menunjukan komitmen Kemensetneg dalam pengelolaan keuangan Negara, serta untuk meningkatkan pengetahuan para pejabat  pengadaan barang dan jasa (PJB) agar dapat mengimplementasikan dengan baik dalam lingkungan kerja.

“Penyelenggaraan sosialisasi menunjukkan komitmen Kemensetneg, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu hal yang penting dari pengelolaan keuangan negara.  Banyak hal baru dalam peraturan yang baru diperbaharui dan perlu diketahui serta dikuasai bersama oleh para pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)  di lingkungan Kemensetneg,” ujar Setya Utama.




Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah melakukan kerjasama dengan Kemensetneg dalam pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa.

Antonius Lambok Sihombing selaku Analis Kebijakan Ahli Madya LKPP memaparkan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa harus melalui proses prosedural yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021, melalui penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang memiliki 2 parameter penilaian, yaitu sisi kelembagaan melalui Sumber Daya Manusia (SDM) dan sisi implementasi kewajiban.

"Pengadaan barang dan jasa dan proses-proses yang dijalani harus sesuai dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang transparansi barang dan jasa pemerintah, kita akan mengelola melalui penilaian sisi kelembagaan dan sisi implementasi kewajiban," jelas Antonius.

Antonius menambahkan untuk kesuksesan tata kelola dan pengadaan barang dan jasa memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk masyarakat melalui UMKM maupun koperasi yang akan dibantu oleh pemerintah dalam pembuatan kebijakan dan menjadikan masyrakat sebagai partner pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.

Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan mengatakan jika pengadaan barang dan jasa haruslah menguntungkan negara. Perlunya perhatian terhadap prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa harus dipegang teguh agar terhindar dari resiko, seperti fee proyek yang membudaya di Indonesia.

"Penerapan prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa  perlu dipegang teguh oleh seluruh penjabat terkait agar terhindar dari resiko-resiko yang menghambat pengadaan, seperti fee proyek yang jadi budaya di indonesia," kata Ikhwan.




Ikhwan menegaskan salah satu strategi yang perlu disiapkan dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa adalah uji kelayakan yang sesuai dengan kebutuhan bukan hanya berdasarkan keinginan saja, karena selalu ada hambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Antusias peserta pada sosialisasi kali ini  terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber terutama dari para PPK yang hadir dalam sosialisasi ini. Sosialisasi ditutup dengan pemberian plakat dan foto bersama. (TSP, ART/Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           0           0           0