Pansel Undang WNI Mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030
Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025-2030 mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua yang juga merangkap Anggota Panitia Seleksi, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., MSi., di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (05/05/2025).
Pansel Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025. Pada kesempatan ini Dhahana Putra juga memperkenalkan Anggota Pansel, yaitu Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S, Dr. Widodo, S.H., M.H., dan M.Maulana Bungaran, S.H., M.H.
Foto : Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?