Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2024-2029 mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Keterangan tersebut disampaikan Ketua merangkap Anggota Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (31/5).
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, Ateh juga memperkenalkan delapan Anggota Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029 beserta tugas yang berkaitan.
Foto : Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?