Paparkan Capaian Pembangunan Nasional Sebelum Hantaman Pandemi Covid-19

 
bagikan berita ke :

Selasa, 18 Agustus 2020
Di baca 2407 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin memaparkan capaian pembangunan nasional Indonesia sebagaimana yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebelum terjadinya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ia menilai capaian tersebut cukup membanggakan di berbagai bidang.

 

“Secara singkat dapat saya sampaikan bahwa capaian pembangunan nasional sebagaimana dicanangkan dalam RPJMN 2020-202, sebelum terjadinya wabah Covid-19, cukup membanggakan di berbagai bidang,” terangnya dalam sambutan hari konstitusi yang di gelar oleh MPR secara virtual, Selasa(18/8/2020).

 

Sebagai contoh Wapres memaparkan, sesuai amanat pertama yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), telah tercatat kinerja yang baik dalam melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

 

“Kita mencatatkan peningkatan-peningkatan dalam Indeks Demokrasi dari 72.39 pada tahun 2018 menjadi 74.92 pada 2019. Peningkatan kapasitas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di Luar Negeri dari 22.240 kasus pada semester II tahun 2019 menjadi 28.596 kasus pada semester I tahun 2020. Indeks Pembangunan Hukum dari 0.61 tahun 2018 menjadi 0.62 pada 2019, dan Tingkat Kejahatan atau Crime Rate yang menurun dari 93 orang/100.000 penduduk pada tahun 2019 menjadi 50 orang/100.000 penduduk pada semester I tahun 2020,” paparnya.

 

Di bidang kesejahteraan masyarakat, lanjut Wapres, yang juga merupakan amanat kedua pada UUD 1945, telah dilakukan juga berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umum.

 

“Pemerintah juga mencatatkan banyak capaian. Misalnya prevalensi stunting (anak kerdil) pada balita yang mencapai 37.21 pada tahun 2013 telah turun menjadi 27.67 pada tahun 2019. Tingkat Kemiskinan yang 11.22% pada tahun 2015 turun menjadi 9.78% pada bulan Maret 2020, dan meningkatnya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dari 61.5% tahun 2015 telah mencapai 81.86% dari seluruh populasi pada bulan Juni 2020,” urainya.

 

Terkait dengan amanat ketiga, yaitu Mencerdaskan kehidupan bangsa, ungkap Wapres, pemerintah telah berhasil melaksanakan perbaikan akses serta pemerataan pendidikan antarkelompok ekonomi seperti tercatat dengan APK (Angka Partisipasi Kasar) yang meningkat di semua jenjang pendidikan dan semua kelompok ekonomi. Hal tersebut dicapai sebagai hasil dari berbagai intervensi yang telah dilakukan seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) untuk PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, dan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik.

 

“Sementara pelaksanaan amanat keempat yaitu Turut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, telah diwujudkan dengan antara lain konsistensi RI dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terjaganya stabilitas kawasan dan peran aktif dalam menjaga perdamaian global, serta keberhasilan Indonesia yang terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 1999-2020,” pungkasnya.

 

Perlu Upaya Luar Biasa untuk Pertahankan Pembangunan Nasional ditengah Pandemi


Sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam Pidato Pengantar RAPBN 2021 tanggal 14 Agustus kemarin, hampir semua negara telah mengambil langkah penanganan yang luar biasa atau extraordinary dalam menangani dampak pandemi Covid-19. Tak terkecuali, Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah extraordinary, antara lain dengan memperlebar defisit APBN hingga 6.34% dari PDB untuk tahun ini. Pelebaran batas defisit yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2020 dan berlaku hingga Tahun Anggaran 2022 ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial serta stimulus ekonomi, khususnya melalui pengalokasian stimulus fiskal yang besarnya hampir mencapai 4.5% dari PDB.

 

“Pelebaran defisit ini diperlukan karena pendapatan negara khususnya dari pajak mengalami penurunan drastis dan guna mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi global dalam beberapa tahun ke depan,” tegas Wapres.

 

Oleh karena itu, lanjut Wapres, langkah yang diambil oleh pemerintah ini diharapkan dapat memberikan stimulus baik dalam meningkatkan pergerakan ekonomi indonesia di masa pandemi Covid-19 dan memulihkan sektor-sektor lainnya yang terdampak.

 

“Di samping untuk penguatan upaya penanganan masalah kesehatan, Rancangan APBN 2021 juga diarahkan untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi, mendorong reformasi struktural di berbagai bidang guna meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi Indonesia, mempercepat transformasi menuju ekonomi digital, dan memastikan manfaat dari perubahan demografi,” pungkas Wapres. (NN, KIP-Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
5           1           0           0           0