Paparkan Transformasi Layanan Kehumasan, Kemensetneg Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

 
bagikan berita ke :

Selasa, 01 November 2022
Di baca 973 kali

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelengaraan negara yang terbuka adalah pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena semakin terbuka badan publik, maka semakin dapat dipertanggungjawabkan penyelengaraan negara yang dilakukan badan publik.

 

Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, yang telah diselenggarakan sejak kick off pada tanggal 10 Agustus 2022. Berbagai tahapan telah dilalui badan publik dalam rangkaian kegiatan Monev dimaksud, dari 372 badan publik yang melakukan monev, terdapat 185 badan publik yang lolos hingga tahap uji publik.

 

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai salah satu badan publik yang lolos hingga uji publik, berkesempatan melakukan presentasi uji publik keterbukaan informasi berkaitan dengan upaya untuk mewujudkan badan publik terbuka dengan tema, “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam masa Recovery Covid-19”, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Redtop Hotel, Jakarta, pada Senin (31/10/2022).

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Eddy Cahyono Sugiharto, yang mewakili Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara selaku Pengarah/Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kemensetneg, menyampaikan dalam paparannya bahwa jauh sebelum hadirnya uji publik ini, Kemensetneg dalam melaksanakan setiap kegiatan selalu berkolaborasi dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam memberikan pelayanan infromasi kepada publik.

 

“Kami berupaya melakukan keterbukaan informasi publik seputar kegiatan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Sekretaris Negara. Ini sebagai pemenuhan hak untuk tahu masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan feedback sebagai wujud keterbukaan informasi publik.”, papar Eddy. Hal ini sejalan dengan visi Menteri Sekretaris Negara dalam memberikan pelayanan kepada presiden, wakil presiden, dan masyarakat luas, Kemensetneg terus berinovasi dengan melakukan deregulasi, debirokratisasi, digitalisasi, dan penyederhanaan bisnis proses, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

 

Eddy memaparkan beragam inovasi dan strategi yang dilakukan Kemensetneg dalam program, kebijakan, rencana aksi, dan proses penyebarluasan informasi publik. Inovasi merupakan kebutuhan bagi Kemensetneg agar terus relevan dengan perkembangan zaman. Berbagai produk inovasi lahir yang memberikan kemudahan akses dan kemanfaatan publik. Kemensetneg terus melakukan inovasi dengan membentuk ekosistem inovasi yang berkelanjutan melalui  program Setneg-X. Selain itu, banyak aplikasi yang telah dimanfaatkan masyarakat dalam mengakses informasi seperti Simpel, Pandang istana, Olimpus, sidumas, Arena GBK, dan BDA PUU.

 

Strategi komunikasi yang dihasilkan Kemensetneg merupakan buah dari proses berpikir kreatif dengan membangun program yang meaningful participation dengan cara melibatkan pentahelix collabs, yaitu antara pemerintah, media,akademisi, pengusaha, dan civil society.

 

Setelah pemaparan, Tim Penilai KIP melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait materi yang disampaikan, salah satunya mengenai penggunaan data analytical yang diterapkan Kemensetneg. Eddy menyampaikan bahwa Kemensetneg telah melakukan transformasi digital dengan menggunakan media monitoring yang dapat membantu pekerjaan Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan kebijakan melihat sentimen masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa analytical skill dalam perumusan kebijakan di Kemensetneg menjadi pengarus utama yang disebut inovasi track strategi digitalisasi.

 

Wakil Komisi Informasi Pusat, Arya Sandi Yudha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas nasional dari Komisi Informasi Pusat. “Ide dari program ini tentunya, untuk mengukur performa keterbukaan informasi publik bagi kementerian lembaga dan/atau badan publik tingkat nasional utamanya. Ide keterbukaan informasi publik, sejatinya adalah ide pemerintahan terbuka,” ungkap Arya Sandi.

 

Sebagai rangkaian penutup kegiatan, Tim Penilai KIP melakukan foto bersama dengan masing-masing peserta uji publik yang hadir pada sesi tersebut. (NAP/RMU/FFA, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0