Peluang Bagi Jabatan Penerjemah di Ajang Internasional

 
bagikan berita ke :

Rabu, 28 Agustus 2013
Di baca 748 kali

Dalam sambutan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan yang dibacakan oleh Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan, disampaikan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, adalah ucapan selamat bagi para peserta diklat atas keputusannya untuk memilih mengembangkan karier di bidang penerjemahan. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang berwawasan jauh ke depan mengingat Indonesia kini tengah giat membina dan mengembangkan hubungan dengan dunia internasional dalam rangka mendukung pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks itu, peluang pengembangan karier sebagai penerjemah terbuka dengan sangat lebar.
 
Kedua, guna mendukung peran Kementerian Sekretariat Negara sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah, maka telah ditetapkan “peningkatan kualitas Jabatan Fungsional Penerjemah” sebagai satu dari empat kegiatan strategis dan prioritas Kementerian Sekretariat Negara untuk tahun 2013 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 18 Februari 2013.
 
Ketiga, Kementerian Sekretariat Negara terus berupaya meningkatkan kompetensi para Pejabat Fungsional Penerjemah melalui diklat, bimbingan teknis, dan pemberian peluang bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah untuk menimba pengalaman sekaligus turut berkontribusi dalam pertemuan atau konferensi tingkat internasional. Saat ini Kementerian Sekretariat Negara sedang berupaya untuk mengikutsertakan Pejabat Fungsional Penerjemah pada kegiatan penerjemahan dalam penyelenggaraan KTT APEC tahun 2013 di Bali, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
 
Keempat, selain dalam kaitannya dengan hubungan luar negeri, Penerjemah juga mengemban peran penting dalam pelestarian bahasa – bahasa daerah dan bahasa – bahasa yang terancam punah. Dengan demikian, para Pejabat Fungsional Penerjemah diharapkan menjadi garda terdepan upaya pelestarian ratusan bahasa yang digunakan oleh lebih dari seribu suku bangsa di Indonesia.
 
Kepada para peserta Diklat Fungsional Penjenjangan Penerjemah Tingkat Pertama Angkatan IV Tahun 2013, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan mengucapkan selamat mengikuti diklat, dan berpesan kepada mereka untuk tetap bersemangat, dan untuk meraih manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemampuan penerjemahannya. Peserta yang akan berhasil membawa pulang ilmu dan kemampuan penerjemahan yang meningkat secara signifikan adalah mereka yang terus memelihara keingintahuan yang besar dan mengikuti setiap sesi diklat dengan penuh perhatian dan semangat.
 
Sebelumnya, mengawali acara pembukaan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Bigman T. Simanjuntak, S.H., M.M. menyampaikan laporan kesiapan Pusdiklat dalam menyelenggarakan diklat. Kapusdiklat juga menyampaikan bahwa diklat akan diikuti oleh 20 (dua puluh) peserta dari instansi pemerintah pusat dan daerah, yaitu Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
 
Kapusdiklat menambahkan bahwa materi pengajaran Diklat akan diberikan oleh para pengajar yang berkompeten di bidangnya masing-masing, di antaranya dari Lembaga Bahasa Internasional, Universitas Indonesia, Universitas Katolik Atma Jaya, pengajar dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan lain sebagainya. Guna mendukung pelaksanaan diklat, Kementerian Sekretariat Negara menyediakan fasilitas diklat yang sangat lengkap untuk menunjang proses belajar – mengajar yang kondusif.
 
Acara pembukaan ditutup dengan pengalungan tanda pengenal peserta diklat dan foto bersama Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dan pejabat/pegawai Asdep Naster dan Pusdiklat bersama dengan seluruh peserta diklat. (Dukjak-Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0