PELUNCURAN LAPORAN UNDP TENTANG KORUPSI, DI ISTANA NEGARA, JAKARTA, 12 JUNI 2008

 
bagikan berita ke :

Kamis, 12 Juni 2008
Di baca 1095 kali

SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PELUNCURAN LAPORAN UNDP TENTANG KORUPSI
DI ISTANA NEGARA, JAKARTA
TANGGAL 12 JUNI 2008

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

 

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Peace be upon us,

 

Yang saya hormati para Menteri dan Pimpinan Lembaga-lembaga Negara,

 

Yang Mulia para Duta Besar Negara-negara Sahabat dan Pimpinan Organisasi-organisasi Internasional,

 

Yang Mulia Bapak Olaf Kjørven, Assistant Secretary-General and Director of Bureau for Development Policy UNDP,

 

Para Pimpinan Komisi Nasional yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, para Pimpinan Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat, Civil Society, yang juga bergerak di bidang upaya pemberantasan korupsi,

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Pada kesempatan yang baik dan insya Allah penuh berkah ini, saya mengajak hadirin sekalian untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara, dan juga tugas dan pengabdian kita untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil, yang lebih demokratis, yang lebih damai, dan yang lebih sejahtera.

 

Hadirin yang saya hormati,

 

Kita juga bersyukur hari ini dapat menghadiri acara Peluncuran Laporan UNDP tentang Korupsi, salah satu flagship product dari UNDP. Sebagaimana disampaikan tadi oleh Pimpinan Bappenas maupun oleh Yang Mulia Olaf Kjørven laporan ini berjudul “The Asia Pacific Regional Development Report on Corruption: Tackling Corruption, Transforming Lives”, Memberantas Korupsi, Mengubah Kehidupan sekaligus dikaitkan dengan Accelerating Human Development in Asia and the Pacific. Atas nama negara dan pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada UNDP yang telah memilih Indonesia untuk Peluncuran dari Laporan UNDP tentang Korupsi ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa yang juga telah memilih Indonesia untuk menyelenggarakan Conference of the State Parties to the United Nations Convention against Corruption yang telah dilaksanakan di Bali pada akhir Januari dan awal Februari 2008 yang lalu. Semuanya ini meningkatkan semangat dan determinasi Indonesia untuk terus melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kepada Pimpinan UNDP saya sampaikan bahwa Indonesia telah meratifikasi UN Convention against Corruption, dan juga telah menjalankannya sepenuh hati.

 

Hadirin sekalian,

 

Dalam UNDP Report tahun 2008 ini yang telah saya baca ringkasannya, saya menyambut baik terbitnya laporan ini dan berharap kerja sama internasional, utamanya di Asia Pasifik, untuk memberantas korupsi dapat ditingkatkan. Saya menyimak pidato Bapak Olaf Kjørven tadi bahwa Corruption is a global groblem that affects all countries. Oleh karena itu, saya juga setuju diperlukan strong commitment, strong global action and cooperation in fighting corruption. Indonesia ingin, dalam kaitan ini, di antara negara-negara di ASEAN, di Asia Pasifik, bahkan di seluruh dunia dapat dilakukan kerja sama dan partnership yang efektif, muncul legal assistant diperlukan, extradition free diperlukan, agar kita benar-benar bisa bersama-sama, bukan hanya di kawasan Asia Pasifik tapi di seluruh dunia bisa melakukan pemberantasan korupsi yang efektif berangkat dari global commitment and global action.

 

Dalam berbagai forum internasional dan regional, misalnya Forum APEC yang terdiri dari negara-negara maju dan negara berkembang di Asia Pasifik, Forum ASEAN (ASEAN 10), dan juga Forum East Asia yang di hadiri oleh atau yang terdiri dari seluruh ngara ASEAN dan negara-negara besar di Asia, termasuk Australia dan Selandia Baru, saya berulang kali mengatakan perlunya kerja sama regional dan multilateral untuk memberantas korupsi ini. Terus terang saya sampaikan jangan sampai ada safehaven bagi koruptor yang membawa kabur aset-aset negara dan hidup tenang di negara-negara yang lain. Ini adalah semangat kita untuk mengaplikasikan UN Convention against Corruption dan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dari masing-masing negara. Dalam kaitan itu pula, Indonesia menyambut baik kerja sama World Bank dan Indonesia dalam konsep STAR, Stolen Asset Recovery. Saya berbicara langsung dengan Presiden World Bank, Tuan Robert Zoellicks, di New York tahun lalu, untuk betul-betul kita bisa melakukan kerja sama yang practical, yang operasional, agar kita bisa mengambil kembali aset negara yang dikorupsi oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab.

 

Saudara-saudara,

 

Dari apa yang saya baca, Laporan UNDP yang berjudul Tackling Corruption, Transforming Lives ini, ada sejumlah isu penting yang diangkat. Yang saya catat di sini adalah akar penyebab korupsi. Kita diingatkan kembali apa saja yang membikin korupsi subur. Kita pernah diajarkan untuk mengatasi persoalan, ketahui sebab-sebabnya dan hilangkan sebab-sebab dari persoalan itu. Dalam laporan UNDP juga dibahas korupsi di lingkungan penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan. Korupsi di sektor pendidikan dan kesehatan yang tentu sangat menyengsarakan kehidupan rakyat utamanya rakyat yang tidak mampu. Korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemberantasan korupsi yang oleh UNDP diharapkan berangkat dari atas, top down approach, yang juga tentunya bottom up approach. Diangkat juga di sini pentingnya pengawasan media, pengawasan masyarakat atau civil society terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan di negaranya masing-masing. Dan yang terakhir yang saya catat adalah agenda, upaya-upaya konkret, pers, untuk melakukan pemberantasan korupsi secara lebih efektif lagi.

 

Saya menilai bahwa laporan UNDP ini relevan dan kontekstual dengan apa yang kita hadapi di Indonesia ini. Saya yakin juga relevan dan kontekstual dengan apa yang dihadapi oleh negara-negara lain di Asia Pasifik. Oleh karena itu, saya meminta semua jajaran pemerintahan untuk membaca dan mempelajari laporan ini. Saya dalam kapasitas saya sebagai Kepala Negara juga berharap Lembaga-lembaga Negara yang lain juga membaca Laporan UNDP ini.

 

Hadirin yang saya hormati,

 

Pada kesempatan yang baik ini, sebagai tuan rumah Peluncuran Laporan UNDP tentang Korupsi, saya ingin berbagi pengalaman, ingin menyampaikan seluk-beluk tentang pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini merupakan pengalaman suka-duka, pasang-surut, termasuk pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi yang secara agresif dan intensif yang Indonesia lakukan dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini sesungguhnya adalah merupakan awal dari perjalanan panjang untuk betul-betul membangun sistem yang bersih di negeri ini, kehidupan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami meletakkan landasan moral yang kokoh bahwa bangsa Indonesia berteriak dengan keras Say No To Corruption. Dan kami meletakkan pemberantasan korupsi dalam main stream penyelenggaraan kehidupan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan. Meskipun baru tahun-tahun terakhir ini kami sungguh secara agresif mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi, ada sejumlah pelajaran yang dapat dipetik, tentunya penting bagi kami sendiri, bagi Indonesia, dan juga bagi UNDP, bagi negara-negara sahabat untuk saling menimba pengalaman dari keberhasilan ataupun kegagalan negara lain dalam memberantas korupsi.

 

Pada saat saya mulai mengemban tugas sebagai Presiden, pada akhir tahun 2004-2005, saya sering bertanya kepada para Pemimpin dunia, Presiden, Perdana Menteri, bagaimana resep negara yang bersangkutan yang saya nilai cukup berhasil dalam memberantas korupsi. Dari apa yang kami lakukan ada lima pelajaran, lima hal yang patut saya ungkapkan dalam kesempatan ini.

 

Yang pertama adalah agar pemberantasan korupsi berlangsung secara efektif diperlukan komitmen yang sangat tinggi dari atas. Itulah, akhir Desember 2004, tepat ketika Indonesia mengalami musibah tsunami yang sangat besar, kami juga melakukan sesuatu yang bersejarah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 5 tahun 2004 untuk percepatan pemberantasan korupsi. Segera setelah itu kita menyusun rencana aksi nasional pemberantasan korupsi yang mengalir terus sebagaimana disampaikan oleh Menteri/Kepala Bappenas tadi pada rencana aksi dan implementasi-nya pada tingkat daerah. Menteri-menteri yang saya angkat menandatangani kontrak politik begitu terlibat korupsi harus mundur, out dari Kabinet. Para pimpinan Badan-badan Usaha Milik Negara menandatangani pakta integritas. Kalau korupsi, out. Dalam waktu dua tahun kami membentuk tim khusus untuk pemberantasan korupsi untuk menggiatkan lembaga-lembaga lain agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara agresif. Kami juga mengaktifkan berbagai lembaga-lembaga pemberantas korupsi, KPK misalnya, sangat aktif, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melihat apakah ada transaksi keuangan yang mencurigakan dari luar negeri ke Indonesia, Indonesia ke luar negeri, atau di Indonesia sendiri. Dan kita juga mengaktifkan berbagai Komisi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial. Saya secara pribadi terus memelihara komunikasi dengan lembaga-lembaga itu karena mereka di ujung tombak pemberantasan korupsi. Tiga hari yang lalu saya bertemu dengan pimpinan PPATK untuk menanyakan apakah ada keganjilan dalam transaksi keuangan sekarang ini. Transaksi yang tidak wajar yang barangkali berkaitan dengan korupsi, money laundering, dan kejahatan-kejahatan yang lain. Saya yakin apabila komitmen dari semua pemimpin di negeri ini tetap untuk memberantas korupsi, maka iklim untuk membangun budaya anti korupsi akan makin dapat kita tumbuhkan.

 

Pelajaran kedua adalah pemberantasan korupsi harus dilakukan tidak pandang bulu, equality before the law. Empat tahun terakhir ini sejumlah menteri, mantan menteri, anggota parlemen, gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, walikota atau wakil walikota yang berjumlah 114 orang telah mendapatkan investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi. Sebagian bahkan telah masuk proses pengadilan, sebagian telah menjalani hukuman karena ternyata terbukti melaksanakan korupsi. Sebagian memang terbukti tidak melaksanakan korupsi, demi tegaknya supremasi hukum tentu mereka tidak mendapat hukuman. Ini juga penting untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia siapa pun tentu tidak kebal hukum. Apalagi berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

 

Saudara-saudara,

 

Yang lain adalah transparansi dan akuntabilitas terus kami kembangkan. Transparansi harus menjadi ruh keseharian dan bukan exception, atau sekali-kali saja ada transparansi. Memang, awalnya banyak yang tidak nyaman dengan transparansi ini. Barangkali puluhan tahun kita hidup, kami hidup dalam suasana yang tertutup “sistem otoritarian yang relatif tertutup”. Peran media, peran LSM, termasuk lembaga Corruption Watch sangat besar, dan ini sangat penting untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas terus kita jaga di negara ini. Itu yang ketiga.

 

Pelajaran yang keempat adalah pencegahan (prevention) sangat penting. Kami menggarisbawahi upaya mencegah korupsi, mencegah pejabat negara, pejabat pemerintahan terlibat dalam korupsi, mencegah praktek-praktek bisnis yang menyebabkan korupsi, dan hal-hal yang sejenis. Mengapa? Sekali kasus korupsi terjadi, proses penegakan hukumnya panjang. Setelah itu, belum tentu aset negara bisa dikembalikan dengan cepat. Oleh karena itu, kami menggarisbawahi prevention, pencegahan korupsi ini. Dalam kaitan itu yang pemerintah Indonesia lakukan adalah terus melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, aturan-aturan hukum yang berlaku agar mereka mengerti bahwa kegiatan itu termasuk korupsi. Kami juga memberikan asistensi hukum bagi pejabat yang ragu-ragu, yang takut berbuat karena nanti dianggap melaksanakan korupsi. Kita berikan asistensi hukum, itu kita persempit ruang untuk mereka bisa mudah korupsi dengan pengawasan terus menerus. Kami aplikasikan information technology yang lebih luas dan terus meningkat di sektor-sektor critical, seperti Direktorat Jenderal Pajak, IT untuk tender (bidding), usaha-usaha di negeri ini, IT untuk procurement, pengadaan barang-barang yang bisa saja ada mark up ataupun pelanggaran-pelanggaran yang lain. Itu adalah cara-cara kami untuk sejauh mungkin mencegah terjadinya korupsi.

 

Sedangkan pelajaran yang kelima atau terakhir adalah lagi-lagi ini pengalaman yang kami rasakan pada tahun-tahun terakhir ini, kita semua harus tegak dan tidak menyerah mengatasi dampak samping yang negatif dalam pemberantasan korupsi. Secara jujur harus saya katakan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi yang agresif, intensif, dan ekstensif, selalu ada set back, c-curve, kurva c, ada kemandegan (stagnasi), ada ketakutan mengambil keputusan pejabat pemerintahan, pejabat untuk memberikan kredit dan lain-lain takut nanti terjerat korupsi. Akhirnya, ada perlambatan proses jalannya pemerintahan karena mereka terlalu hati-hati, takut salah. Ini terjadi dan cost-nya ada untuk sebuah pembangunan, untuk sebuah jalannya pemerintahan. Disamping itu, ada juga perlawanan, langsung atau tidak langsung, dari mereka-mereka yang terusik kebiasaannya, kepentingannya, yang tidak leluasa lagi barangkali untuk melaksanakan penyimpangan-penyimpangan.

 

Bagi bangsa Indonesia, bagi kami ini adalah ujian. Ini adalah tes apakah kami lulus sehingga pemberantasan korupsi berlanjut, apakah kami menyerah dan terhenti. Pengalaman negeri kami sejak merdeka, sesungguhnya, upaya memberantas korupsi terus dilakukan. Lima Presiden pendahulu saya sesungguhnya juga berusaha untuk melakukan pemberantasan korupsi, tetapi sejarah mencatat pemberantasan itu sering berhenti di jalan, tidak lagi berlanjut sesuai dengan semangat dan intensitasnya karena menurut pandangan saya tekanan, resistensi, dan hambatan begitu besar yang bisa saja mengendorkan semangat dari negara, semangat dari para penegak hukum untuk memberantas korupsi. Kalau sudah seperti ini, Saudara-saudara, ini sudah menyangkut kepemimpinan, leadership. Ini sudah menyangkut in determination of a nation and a government. Apakah kita masih tetap bersemangat dengan gigih memberantas korupsi atau kemudian menjadi lemah. Pilihan Indonesia sangat jelas, seberat apapun, sebanyak apaun rintangan, the show must go on, pemberantasan korupsi harus jalan terus. Namun, dengan catatan agar pemberantasan korupsi tidak merobek rasa keadilan, tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki oleh para penegak hukum, maka sambil terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kami, Indonesia juga mengatasi ekses agar ketakutan, kegamangan, keragu-raguan pejabat negara untuk berbuat, untuk mengambil keputusan tidak terjadi. Kami juga menggerakan pengawasan publik kepada para penegak hukum karena meskipun komisi yang memberantas korupsi, lembaga-lembaga yang memberantas korupsi seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian ataupun Pengadilan, mereka juga harus tunduk kepada hukum, tunduk pada rules of law, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang eksesif, dan kita juga memberi kesempatan kepada mereka warga negara yang merasa tidak mendapatkan keadilan atas tuduhan kasus korupsi, mereka memiliki hak untuk melakukan appeal melalui jalur hukum yang berlaku. Dengan demikian, akan sungguh adil di negeri ini karena semuanya bertanggung jawab untuk menjalankan misi besar untuk melaksanakan pemberantasan korupsi. Lima hal itulah pelajaran yang kami petik dari awal perjalanan panjang untuk melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini.

 

Hadirin yang kami hormati,

 

Dalam Laporan UNDP, saya lihat ada sejumlah kemajuan yang dicapai oleh Indonesia. Ada beberapa indikator di situ yang ditulis dalam kaitan the Word Bank’s Control Corruption Index (CCI) atau ada International Country Risk Guide Corruption Squad dan Corruption Perception Index (CPI). Ada sejumlah kemajuan yang terus terjadi di Indonesia. Tapi kami belum puas. Kami harus berbuat lebih banyak lagi. We have to do more. Rasanya bisa untuk terus dari tahun ke tahun meningkatkan capaian atau indeks prestasi itu.

 

Memang saya boleh mengatakan bahwa Indonesia has won many battles in combating corruption but we haven’t won the war yet. I believe very strongly there must be a day that Indonesia finally will achieve victory.Tactically or strategically, we will win the war not only the battles in combating corruption.

 

Menutup dari sambutan saya ini, saya setuju dengan Bapak Olaf Kjørven bahwa korupsi menyengsarakan rakyat, utamanya golongan tidak mampu, saudara-saudara kami yang miskin. Korupsi menghambat pembangunan manusia , human development. Korupsi menghancurkan keadilan, destroy justice. Itulah sebabnya Indonesia sangat serius untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Saya berharap kerja sama Indonesia dengan UNDP, utamanya, dan dengan negara-negara lain, organisasi internasional lain dapat terus kita tingkatkan.

 

Izinkan saya menutup sambutan saya ini dengan satu moral appeal. Ketika negara-negara berkembang termasuk Indonesia terus berjuang untuk meningkatkan the quality of life of the people, termasuk memberantas korupsi dan berbagai penyimpangan, janganlah, karena situasi dunia, kami ditambah dengan persoalan yang berat seperti krisis harga minyak dan krisis harga pangan yang terjadi sekarang ini. Ini cukup serius. Situasi yang dihadapi oleh bangsa-bangsa yang lemah, yang sedang berkembang, sangat berat. Saya harus jujur menyampaikan kepada komunitas global, saya sungguh berharap negara maju, negara kuat, negara-negara multinational corporations yang mendapatkan untung yang berlipat ganda dari krisis harga minyak ini berempati kepada bangsa atau negara-negara lain yang menghadapi kesulitan. Mengapa? Supaya perjuangan kami meningkatkan taraf hidup rakyat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan harkat dan martabat kehidupannya, termasuk memberantas korupsi tidak sia-sia karena akan digulung oleh beban kehidupan yang berat dari apa yang terjadi pada tingkat dunia sekarang ini. Kalau berlanjut dunia gagal untuk menciptakan tatanan yang adil yang menempatkan kesejahteraan bagi semua, saya khawatir the national peace and security akan terganggu. Jangan sampai dan harus kita cegah bersama-sama negara-negara, bangsa-bangsa memilih jalannya sendiri karena mereka tidak percaya lagi bahwa international order, global mechanism, bisa memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh dunia ini. Kami, Indonesia, saya pribadi akan berada di barisan untuk ikut memecahkan permasalahan global ini agar tidak ada masalah baru hubungan antar bangsa karena krisis yang tidak dapat kita atasi.

 

Itulah, menutup sambutan saya satu moral appeal yang bagaimanapun berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan kesejahteraan rakyat kita, dan juga meningkatkan the quality of life of the people di negara manapun juga termasuk di Indonesia.

 

Demikianlah sambutan saya, hadirin sekalian. Sekali lagi selamat atas Peluncuran Laporan UNDP tentang Korupsi ini semoga ini menjadi milestone baru sama-sama kita meningkatkan partnership dan kerja sama, memberantas korupsi di masing-masing negara dan di seluruh dunia.

 

Sekian.

 

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

 

Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI