Pemerintah Akan Hapus Bea Masuk Baja Lembaran Panas

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 Februari 2008
Di baca 909 kali

Cilegon - Pemerintah akan menghapuskan tarif bea masuk (BM) baja lembaran panas (Hot Roll Coil, HRC) guna mendorong tumbuhnya industri hilir baja di Indonesia.

 

"(BM HRC) akan dihilangkan," ujar Menperin Fahmi Idris, usai meresmikan peletakan batu pertama perluasan pabrik PT BlueScope Steel Indonesia, di Cilegon, Banten, Selasa.

 

Ia mengatakan pemerintah akan meninjau ulang tarif BM HRC yang sekarang sebesar lima persen menjadi nol persen untuk meningkatkan daya saing produk baja hilir di Indonesia.

 

"Kalau di (produk baja) hulu mahal, maka produk hilirnya tidak bersaing, padahal kita mau masuk pasar global," katanya.

 

Ia mengatakan selama ini sebagian besar kebutuhan HRC masih diimpor, karena PT Krakatau Steel (KS) sebagai produsen terbesar belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan HRC dalam negeri.

 

"Kita masih mengimpor (HRC) cukup besar untuk memenuhi seluruh kebutuhan domestik," katanya.

 

Ia menilai rencana penghapusan BM HRC tidak akan mengganggu kinerja KS sebagai BUMN baja yang akan menjadi perusahaan terbuka, karena HRC hanya salah satu dari banyak jenis produk KS.

 

"Ini (rencana penghapusan BM memang dilematis, tapi kami harus memilih mana yang paling strategis," katanya menanggapi kekhawatiran terganggunya kinerja industri baja yang memproduksi HRC di Indonesia.

 

Sejak empat tahun terakhir impor baja, kata Fahmi, cenderung meningkat seiring naiknya permintaan dalam negeri. Diperkirakan sampai saat ini total impor baja mencapai sekitar 1,5 juta ton dari kebutuhan sekitar enam juta ton per tahun.

 

 

 

Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/2/12/pemerintah-akan-hapus-bea-masuk-baja-lembaran-panas/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0