Pemerintah Akan Turunkan Tarif Internet

 
bagikan berita ke :

Selasa, 08 April 2008
Di baca 958 kali


"Kita akan menurunkan tarif internet, tetapi untuk `leased line`," kata Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar usai menghadiri pertemuan Menkominfo Muhammad Nuh dengan para "blogger" (pembuat situs pribadi/blog) di kantor Depkominfo, Senin malam.

Akan tetapi Basuki tidak menjelaskan lebih lanjut besaran tarif penurunan internet tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memutuskan menurunkan biaya interkoneksi antara operator telekomunikasi berkisar 20-40 persen yang diimplementasikan pada 1 April 2008, yang mengindikasikan bahwa tarif ritel telekomunikasi seperti telepon tetap dan seluler juga akan turun

Menkominfo Muhammad Nuh, di Jakarta, Senin (4/2) mengatakan dengan penurunan tarif interkoneksi diharapkan tarif layanan komunikasi dari para operator akan turun sekitar 5-20 persen pada telepon tetap (fixed) dan penurunan tarif seluler berkisar 20-40 persen.

Konsekuensi dari penetapan tarif interkoneksi ini berdampak pada tarif ritel masing-masing operator. Dicontohkan, biaya interkoneksi originasi dan terminasi jaringan tetap dan jaringan tetap nirkabel (FWA) lokal, sebesar Rp143 per menit, sedangkan biaya interkoneksi sambungan jarak jauh (SLJJ) antar telepon tetap turun dari Rp1.138 per menit menjadi Rp1.120 per menit.

Sementara biaya interkoneksi suara untuk jaringan seluler ke jaringan tetepon tetap lokal sebesar Rp522 per menit, turun dari sebelumnya Rp721 per menit.

Biaya interkoneksi seluler ke seluler lokal Rp522 per menit dari sebelumnya Rp898 per menit. Sedangkan biaya interkoneksi seluler ke seluler sambungan jarak jauh Rp986 per menit dari sebelumnya Rp1.244 per menit.

PT Telkom Tbk, menyatakan menurunkan tarif percakapan SLJJ yang menggunakan telepon tetap berkisar 46 persen dengan persentase penurunan yang berbeda-beda menurut zona jarak dan pembedaan waktu (time band) dan akan diberlakukan efektif 8 April 2008, pukul 00.00 waktu setempat.

Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengatakan penurunan tarif berlaku untuk hampir seluruh percakapan SLJJ pada seluruh zona jarak dan waktu (timeband), baik dari telepon tetap ke telepon tetap (fixed to fixed) maupun dari telepon tetap ke seluler (fixed to mobile).

Eddy mencontohkan untuk biaya percakapan SLJJ dari telepon rumah ke seluler antara pk 07.00 s/d 08.00 pada zona 3 (jarak di atas 500 km) yang semula dikenakan Rp865 per 20 detik turun sekitar 46,2 persen menjadi hanya Rp465 per 20 detik.

Biaya percakapan SLJJ dari telepon tetap ke seluler antara pk 07.00 s/d 08.00 pada zone 1 (jarak 30 s/d 200 km) yang semula dikenakan Rp538,3 per 20 detik turun 44,3 persen menjadi Rp300 per 20 detik.

Telkom juga memberlakukan tarif flat percakapan SLJJ antara telepon rumah dan dari telepon rumah ke Flexi pada pk 23.00 s/d 06.00 ke seluruh Indonesia (tanpa memperhitungkan jarak) dengan tarif hanya Rp32 per 6 detik.
 
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/4/7/pemerintah-akan-turunkan-tarif-internet/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0