Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Membentuk Struktur Pasar Baru yang Efisien

 
bagikan berita ke :

Jumat, 10 Juni 2016
Di baca 768 kali

Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Distribusi Pangan Nasional yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Jumat (10/6). Hadir pada rapat ini yakni Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri BUMN yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, KADIN, lembaga koperasi, pelaku usaha pangan serta pejabat terkait.

 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada saat membuka rapat mengatakan: "Yang akan kita bangun adalah struktur pasar yang baru untuk jangka panjang, bukan hanya untuk bulan Ramadhan."

 

Mentan berharap, dengan adanya struktur pasar baru maka akan menguntungkan seluruh pihak mulai dari petani, pengusaha, UKM, dan konsumen.

 

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menambahkan, "Mata rantai yang membuat harga menjadi tinggi, meskipun dari produsen sudah mengeluarkan harga yang wajar. Oleh karena itu, bagaimana memotong sehingga harga yang sampai ke konsumen adalah harga yang layak," tuturnya.

 

Terkait upaya stabilisasi harga pangan untuk saat ini dan jangka panjang, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, bahwa seluruh pemangku kepentingan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.

 

"Jika masing-masing kementerian masih eklusif dan bekerja sendiri-sendiri, maka kita tidak bisa mencapai tujuan. Harus inklusif agar petani untung dan konsumen untung," ucap MenkoUKM.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menghimbau agar pengusaha ikut mengembangnkan pasar ekspor. Namun, dia mengakui akan sulit mengembangkan pasar ekspor jika harga di pasar domestik masih tinggi.

 

"Peluang ekspor khususnya pangan dan industri makanan minuman sangat besar. Pemerintah bersinergi untuk menekan harga di pasar domestik," tegas Mendag.

 

Rapat koordinasi ini membahas beberapa hal yakni pengamanan pasokan serta stabilisasi harga pangan, upaya jangka menengah dan panjang dalam rangka memperpendek rangkai pasok, dan menyusun konsep struktur baru pasar pangan.

 

Upaya ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan pasar dan harga layak bagi petani, konsumen menikmati pangan murah, dan pelaku usaha dan pedagang menikmati keuntungan pada tingkat wajar.

 

Pada kesempatan ini, juga ditandatangani nota kesepahaman bersama oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri BUMN tentang program kerjasama ketersediaan, distribusi, dan pemasaran pangan strategis.

 

Dengan nota kesepahaman ini, dimaksudkan agar dapat saling mendukung dan mensinergikan program dan kegiatan untuk menjamin ketersediaan pangan yang terjangkau oleh masyarakat dan meningkatkan kemajuan koperasi dan kesejahteraan petani dan peningkatan hasil ekspor pertanian dan pengolahan. (Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian-Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0